HALSEL, JELAJAHPOST.COM| Pemerintah Desa (Pemdes) Mano menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam pelaksanaan Musdes ini, Pemdes Mano mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perwakilan berbagai komponen masyarakat sebagai bentuk partisipasi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pemerintahan desa.
Diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat mengetahui dan memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya yang telah dilaksanakan pada tahap I tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya Kepala Desa Mano Fahrudin La Maca menyampaikan, Dengan adanya kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) ini, pemerintah Desa mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program-program Pemerintah Desa sesuai dengan aturan dan koridor yang berlaku.
“Kami juga berharap kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur wilayah seperti Ketua RT, serta perwakilan komponen masyarakat agar tetap solid dan kompak dalam melaksanakan program-program desa. Apabila ada hal-hal yang dinilai merugikan masyarakat, kami menghimbau agar segera dilaporkan kepada Pemerintah Desa untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Selain itu, kami juga meminta kepada seluruh peserta musyawarah agar turut membantu memberikan penjelasan yang benar dan konstruktif kepada masyarakat mengenai program-program Pemerintah Desa, baik yang sudah terealisasi maupun yang belum. Hal ini penting, mengingat masih banyak kalangan masyarakat yang keliru dalam menilai pengelolaan anggaran desa.” kata Fahrudin pada Rabu (30/07/2025) lalu
Dikatakan Fahrudin, sebagian masyarakat hanya melihat hasil dalam bentuk bangunan fisik, padahal realisasi anggaran non-fisik, seperti pelatihan, pemberdayaan, dan kegiatan sosial, justru sering kali memiliki nilai anggaran yang lebih besar daripada kegiatan fisik.
“Oleh karena itu, komunikasi dan transparansi menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.” pungkasnya (Awhy)













