HALSEL, JELAJAHPOST.COM|Proyek lumbung pangan di Desa Saketa Kecamatan Gane Barat diketahui warga telah dianggarkan pada tahun anggaran 2024. Namun faktanya, realisasi fisik baru dimulai pada tahun 2025.
Salah-satu anggota BPD, Muammar menduga adanya proyek fiktif atau setidaknya penyimpangan administrasi menyangkut anggaran pembangunan lumbung tersebut sehingga puluhan warga dan tokoh masyarakat merasa dibohongi.
“Sampai saat ini, dokumen APBDes tahun 2024 tidak kita kantongi sebagai BPD, sementara kita tau jika proyek tersebut sudah dibahas saat itu, maka dari itu bukti administrasi akan coba kita telusuri bahkan kita siap membawa masalah ini ke pihak berwenang bila ditemukan pelanggaran,” ucap Muammar
Sementara, saat rapat khusus BPD, Masyarakat dan Pemerintah Desa, Kepala Desa, Idjul M. Kiat mengemukakan “kegiatan fisik pembangunan lumbung pangan tersebut baru direalisasikan pada tahun anggaran 2025 ini” dikutip dari ucapan anggota BPD Muammar.
Lebih lanjut Muammar mengatakan jika dalam laporan keuangan tahun 2024 proyek dinyatakan selesai, tetapi fisiknya baru dikerjakan tahun 2025, maka ini bisa masuk kategori rekayasa laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Jika terbukti fiktif, ini berpotensi menjadi kasus pidana (penyalahgunaan anggaran Dana Desa). Kades seharusnya segera memberikan klarifikasi publik dan bukti pendukung, agar tidak menimbulkan asumsi negatif berlarut,” kata Muammar
Hingga berita ini di publish, wartawan jelajahpost.com masih dalam upaya mengkonfirmasi Kepala Desa Saketa Idjul M. Kiat. (Awhy)













