HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Dugaan praktik prostitusi online di Hotel Vilanov, Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggemparkan publik. Hotel yang selama ini dikenal sebagai salah satu tempat penginapan di pusat kota, kini disorot karena disebut-sebut menampung wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menggunakan aplikasi MiChat untuk melayani pelanggan.
Hasil investigasi tim media menemukan adanya indikasi kuat praktik prostitusi online di hotel tersebut. Seorang wanita yang diduga PSK melalui aplikasi MiChat terang-terangan menawarkan layanan dengan mengarahkan calon pelanggan menuju Hotel Vilanov. Bahkan, ia sempat menyebut lokasi secara spesifik, yakni kamar nomor 09 di bagian dalam hotel.
“Saya stay di Hotel Vilanov. Kalau sudah sampai, foto dan kirim ke saya. Nanti saya kasih nomor kamar. Saya di kamar nomor 09, bagian dalam. Tinggal ketuk pintu saja,” kata wanita tersebut dalam percakapan aplikasi yang berhasil diperoleh tim investigasi.
Kabar tersebut memantik keresahan warga sekitar. Mereka menilai, jika dibiarkan, praktik ini akan merusak citra daerah, memberi dampak buruk pada generasi muda, serta berpotensi menimbulkan masalah sosial dan kesehatan, seperti penyebaran penyakit menular seksual.
Seorang warga yang enggan menyebut identitasnya menegaskan, Pemda Halsel tidak boleh menutup mata terhadap isu tersebut. Kalau terbukti, Pemda harus cabut izin hotel itu jangan sampai Labuha dicap buruk hanya karena ada praktik prostitusi online kalau dibiarkan, ini bisa merusak moral generasi muda kita,” ujarnya.
Masyarakat juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang dianggap lamban merespons persoalan ini. Publik menilai, ada kesan pembiaran karena hingga kini belum ada tindakan tegas, meski kabar dugaan prostitusi online ini sudah lama beredar.
“Seharusnya Pemda dan Polres Halsel tidak tinggal diam. Kalau benar terjadi, maka ini mencoreng nama baik daerah. Jangan sampai ada kesan aparat menutup mata,” tambah warga lain.
Di sisi lain, Manajer Hotel Vilanov, Hengky, membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan hotelnya tidak pernah menampung PSK atau melibatkan diri dalam praktik prostitusi online. Menurutnya, pihak hotel hanya menerima tamu umum sebagaimana penginapan pada umumnya.
“Tidak ada prostitusi online di hotel ini. Kami hanya terima tamu biasa, ada juga pejabat dan pasangan suami istri yang menginap. Beberapa hari lalu Satpol PP sudah turun periksa semua kamar, tapi tidak menemukan apa-apa. Jadi jangan sampai ini fitnah karena persaingan bisnis,” tegas Hengky.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak hotel tidak mungkin memeriksa identitas tamu secara berlebihan. “Tidak mungkin setiap tamu yang datang kita tanya-tanya, apalagi soal urusan pribadi mereka. Kami hanya menjalankan bisnis penginapan. Kalau ada yang berniat buruk, itu di luar tanggung jawab kami,” tambahnya.
Meski sudah ada bantahan dari manajemen hotel, publik tetap menaruh curiga. Sebagian pihak menilai perlu ada investigasi lebih mendalam dan langkah hukum yang tegas dari Pemda maupun aparat kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu sikap Pemda dan Polres. Mereka mendesak agar tidak hanya melakukan inspeksi formalitas, tetapi benar-benar mengungkap fakta di lapangan, sekaligus memberi sanksi tegas jika terbukti terjadi praktik prostitusi online di Hotel Vilanov.
Reporter : Didi













