MALUT, JELAJAHPOST.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara (Malut) desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Malut agar segera membentuk tim investigasi guna mengusut dugaan pemalsuan dokumen perjalanan dinas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Malut
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya indikasi penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang nilainya mencapai Rp21,7 miliar. GMNI menilai, kasus ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD GMNI menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani perkara ini. Ia menekankan bahwa apabila dugaan pemalsuan dokumen tersebut terbukti benar, maka pelaku harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“Kami mendesak Kejati Malut dan Krimsus Polda Malut untuk segera membentuk tim khusus agar kasus ini bisa diusut secara tuntas. Jika terbukti ada pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan anggaran, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”pintahnya, Selasa (7/4/26)
Lebih lanjut, GMNI Malut meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka kepada publik guna menghindari spekulasi serta memastikan akuntabilitas penanganan kasus. Transparansi guna menjadi kunci dalam memulihkan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, GMNI mendorong adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas di instansi terkait guna memastikan tidak ada praktik serupa yang terjadi di masa mendatang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Malut maupun aparat penegak hukum terkait, belum memberikan keterangan resmi atas dugaan yang di maksud.
GMNI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan di Maluku Utara. (@s)













