HALTIM, JELAJAHPOST.COM – Operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Dakaino, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penghentian sementara tersebut dilakukan karena dapur MBG Desa Dakaino belum memenuhi sejumlah persyaratan wajib, yakni belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kedua dokumen tersebut merupakan syarat utama dalam operasional dapur MBG guna menjamin standar kebersihan dan keamanan pangan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala SPPG Dakaino, Lisa Riyana, membenarkan adanya penghentian sementara tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pengurusan SLHS saat ini sedang berjalan.
“Iya, Pak. Untuk SLHS, dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, pada halaman 77 disebutkan bahwa SPPG wajib mendaftarkan permohonan SLHS maksimal satu bulan sejak operasional,”terangnya, Kamis (9/4/26)
Lisa menambahkan bahwa tidak hanya dapur di Desa Dakaino, tetapi dapur MBG lainnya di Halmahera Timur yang telah beroperasi juga mengalami penghentian sementara dengan alasan yang sama, yakni sedang dalam tahapan proses pengurusan SLHS.
“Untuk sementara dapur Dakaino dan beberapa dapur lainnya di Halmahera Timur, operasionalnya diberhentikan sementara oleh BGN, karena masih dalam tahapan proses SLHS,”sebutnya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pendistribusian makanan bergizi gratis.
“Ini juga dalam rangka, kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik, untuk distribusi makan gratis ini,”pungkasnya.
Penghentian sementara ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan standar operasional yang ditetapkan, sehingga program MBG dapat kembali berjalan dengan lebih optimal, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (@s)













