DaerahHalmahera SelatanHalmahera TengahHeadlineHukrimMaluku Utara

Ilegal Logging di Gane, LSM Lira : Gakkum dan Polda Malut Harus Bertindak

119
×

Ilegal Logging di Gane, LSM Lira : Gakkum dan Polda Malut Harus Bertindak

Sebarkan artikel ini
Dok. Jelajahpost.com

HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Hingga saat ini aktifitas Ilegal Logging di Wilayah Gane Barat, Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan tidak ada henti-hentinya. Sejumlah pengusaha tidak berizin seakan mengabaikan dampak buruk yang akan terjadi dari aktifitas ilegal mereka.

Meski, dalam hal ini sejumlah media sudah menyoroti aktifitas ilegal yang cukup meresahkan warga saat cuaca mulai turun hujan. Lebih parahnya lagi, terdapat dugaan keterlibatan Oknum Anggota Penegak Hukum dalam upaya memuluskan aktifitas ilegal mereka.

Hal itu menjadi atensi Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira) Maluku Utara (Malut). Dikonfirmasi Said Alkatiri, Ketua LSM Lira Malut mengaku, akan menyoalkan perihal Ilegal Logging yang semakin menjadi di daratan Gane Barat, Gane Timur, Halmahera Selatan hingga ke Halmahera Tengah ke Polda Maluku Utara, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Sejumlah upaya pencegahan sudah kita lakukan untuk menahan lajunya aktifitas Ilegal yang ada di wilayah Gane Barat, Gane Timur hingga ke Weda. Namun upaya yang dilakukan teman-teman wartawan dan LSM tidak membuahkan hasil, hal ini berjalan searah dengan dugaan keterlibatan oknum APH yakni Polisi di Polda Maluku Utara, “kata Said Alkatiri, Kamis (13/2/2025)

“Maka untuk menunjukan keseriusan kita dalam upaya melakukan pencegahan hingga menghukum oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini, akan kita tindaklanjuti aduan ini ke Polri, dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), “tukasnya (Awhy)