HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Selatan (Halsel) Helmi Umar Muchsin, mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025. tentang sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih.
Dihadiri seluruh Kepala Desa (Kades) dari 249 desa, kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, pada Senin 28 April 2025.
Dipenyampaiannya, Helmi Umar Muhcsin mengajak seluruh Kades untuk memberikan dukungan penuh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih.
Wabup Halsel menekankan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten untuk mendampingi setiap tahapan pembentukan KopDes Merah Putih di desa-desa. Menurutnya, kehadiran koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa serta alat pemberdayaan masyarakat.
“Pembentukan koperasi merah putih ini sesuai instruksi Presiden Prabowo, yang akan dibentuk di seluruh 249 desa di Halmahera Selatan,”cetus Helmi, Senin (28/4/25)
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus mengawal proses mulai dari sosialisasi hingga pengesahan badan hukum koperasi desa. Serta mengintegrasikan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dan BumDes Bersama atau BumDesma.
“Pemda Halsel juga tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengintegrasikan keberadaan BumDes dan BumDes Bersama, “ujarnya
Ini sebagai bentuk fondasi penguatan ekonomi desa. Pastinya, gunanya ini untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dari tingkat desa.
“Maka untuk itu, kita akan merumuskan aturan yang akan dimasukkan dalam RPJMDes, terintegrasi dengan visi dan misi koperasi serta lembaga ekonomi desa, sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, “tandasnya. (red)













