JAKARTA, JELAJAHPOST.COM | Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) mengalami pembubaran paksa di tengah perjalanan aksi lanjutan di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, pada Senin (21/1/2025)
Pembubaran tersebut diduga dilakukan oleh seorang preman bayaran. Yang diduga kuat berkaitan dengan Sherly Laos, calon gubernur Maluku Utara terpilih, yang saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi atas dugaan kecuranag yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Koordinator AMMU, M. Asrul menjelaskan, bahwa aksi mereka telah memenuhi prosedur hukum. “Sesuai dengan surat pemberitahuan aksi yang masuk di Polda Metro Jaya. Kami menggelar aksi di dua jalur, yaitu di DKPP dan di Mahkamah Konstitusi, “jelas Asrul, Selasa (21/1/25)

Sebelum berlangsungnya pembubaran, kata Asrul. Massa awalnya menyampaikan laporan pengaduan terkait KPU Malut ke DKPP setelahnya, mereka melanjutkan perjalanan menuju Mahkamah Konstitusi. Namun, di tengah perjalanan massa aksi dibubarkan secara paksa.
“Aparat kepolisian sebenarnya membubarkan kami dengan pendekatan persuasif. Namun, ada seorang preman yang kami duga merupakan orang bayaran Sherly Laos. Dia membubarkan massa dengan kejam dan bahkan mengancam akan memotong masa aksi, “terang Asrul kepada Jelajahpost.com
“Ngoni (kalian) masih melawan mo (mau) aksi, kita (saya) potong pa ngoni, “sambungnya sembari mengulangi perkataan oknum preman tersebut.
Menurut keterangan, kejadian ini menimbulkan ketegangan sehingga menapik aksi damai yang direncanakan. AMMU menyayangkan tindakan intimidasi tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang mencoba menghalangi hak warga untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami hanya ingin menyampaikan suara rakyat dan memastikan keadilan ditegakkan. Jika tindakan seperti ini dibiarkan, ini adalah ancaman bagi demokrasi, “tutup M. Asrul
Sementara itu, dugaan yang ditujukan kepada Sherly, pihaknya belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Aksi ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan dinamika politik yang memanas di Maluku Utara. (As)













