BeritaDaerahMaluku Utara

Anggaran Rp159 Juta, Seragam Tak Utuh, Dugaan Korupsi Guncang DKUKM Malut

230
×

Anggaran Rp159 Juta, Seragam Tak Utuh, Dugaan Korupsi Guncang DKUKM Malut

Sebarkan artikel ini

SOFIFI, JELAJAHPOST.COM — Di tengah gencarnya seruan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, publik justru dikejutkan dengan dugaan praktik korupsi yang mencolok di tubuh Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) Maluku Utara.

Proyek pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp159.562.500 itu diduga kuat sarat permainan. Hasil investigasi LSM Kesatuan Pengawasan Korupsi (KPK) Maluku Utara menemukan indikasi penggelembungan anggaran (mark-up) dengan selisih yang fantastis.

Ironisnya, di atas kertas anggaran telah dicairkan 100 persen, sebagaimana tertuang dalam dokumen uji petik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun fakta di lapangan berbicara lain. Sejumlah pegawai mengaku hanya menerima satu potong baju putih tanpa celana, ditambah satu kain batik—jauh dari standar satu set pakaian dinas.

Jika ditelisik dari sisi harga, kejanggalan semakin terang. Berdasarkan keterangan penjahit lokal, harga satu setel pakaian dinas lengkap berkisar Rp250 ribu. Dengan jumlah pegawai sekitar 85 orang, total kebutuhan riil diperkirakan hanya Rp42,5 juta. Artinya, terdapat selisih mencolok sekitar Rp117 juta yang diduga kuat sebagai mark-up anggaran.

Tak berhenti di situ, proyek ini juga diselimuti dugaan praktik “main mata”. Proses pengadaan disebut-sebut melibatkan pihak yang memiliki kedekatan dengan pimpinan dinas. Bahkan, muncul indikasi rangkap jabatan oleh Kepala Dinas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)—situasi yang rawan konflik kepentingan dan melanggar prinsip tata kelola pengadaan.

Lebih janggal lagi, aparatur yang memiliki sertifikasi pengadaan justru tidak dilibatkan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut telah diatur secara sistematis sejak awal.

Aroma penyimpangan kian menyengat dengan adanya dugaan upaya “pengamanan” temuan. Sumber internal menyebutkan adanya indikasi keterlibatan oknum auditor dalam uji petik yang tak berujung pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Bahkan, pengawasan internal pemerintah daerah diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Tak hanya merugikan keuangan negara, dugaan korupsi ini juga memunculkan spekulasi penggunaan dana untuk kepentingan tertentu, termasuk praktik setoran kepada pihak-pihak berpengaruh. Meski demikian, informasi tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DKUKM Maluku Utara belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi juga belum membuahkan hasil, lantaran nomor kontak yang sebelumnya aktif kini tak lagi dapat dihubungi.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pengadaan di daerah. Aparat penegak hukum didesak segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah tersebut. (Tim)