HALTIM, JELAJAHPOST.COM | Aktivis lingkungan, M. Asrul, mengungkapkan keprihatiaannya terkait dugaan tambang ilegal yang dilakukan oleh PT. Halmahera Bangkit Bersama, di wilayah Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
Ia mendesak agar Polda Maluku Utara segera melakukan penyelidikan secara transparan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktek ilegal tersebut.
Menurut Asrul, praktik tambang ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga memperburuk kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Ia menambahkan bahwa para pelaku yang terlibat dalam mafia tanah dan tambang ilegal di Maluku Utara perlu ditindak tegas demi menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami meminta Polda Maluku Utara untuk bertindak tegas terhadap mafia tanah dan tambang yang ada di provinsi ini, sesuai dengan program Kementerian ATR untuk memberantas mafia tanah, “tegas Asrul, Kamis (27/3/25)
Dikatakannya juga, bahwa pasca lebaran lembaganya akan melayangkan undangan konsolidasi kepada para aktivis dan masyarakat sipil guna menggelar aksi besar di Mabes Polri.
Tujuannya adalah untuk mendesak Kapolda Maluku Utara yang baru saja dilantik, serta Kapolres Halmahera Timur, untuk segera mengusut tuntas praktik tambang ilegal yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu, termasuk mantan Kapolda Maluku Utara yang baru saja diganti.
“Kami menduga bahwa mantan Kapolda Malut dan Kapolres Haltim mengetahui banyak hal terkait praktik tambang ilegal dan mafia tambang Di Provinsi Maluku Utara, khusunya di Halmahera Timur. Kami berharap kepolisian bisa transparan dan bersikap profesional dalam menangani kasus ini, “ujarnya.
Ia menegaskan, masalah ini sudah menjadi perhatian serius di kalangan aktivis lingkungan, yang khawatir akan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitar area tambang.
Asrul berharap, dengan adanya tekanan dari masyarakat dan aktivis, aparat penegak hukum akan semakin serius untuk menuntaskan kasus ini. (As)













