Halmahera TimurHeadlineHukrimMaluku Utara

Pemda Haltim Diduga Takut Tertibkan PT. CSCEC Yang Beroperasi Tanpa Izin Galian C

311
×

Pemda Haltim Diduga Takut Tertibkan PT. CSCEC Yang Beroperasi Tanpa Izin Galian C

Sebarkan artikel ini
Dok. Media | Aktivitas Pertambangan Galian C

HALTIM, JELAJAHPOST.COM | Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) diduga enggan menertibkan aktivitas PT. China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) yang disinyalir tidak memiliki izin tambang batuan (galian C).

Padahal, kegiatan perusahaan ini disebut-sebut berlangsung cukup masif dalam mendukung pembangunan proyek strategis di Halmahera Timur.

PT. CSCEC, merupakan anak perusahaan BUMN asal Cina, salah satu perusahaan konstruksi terbesar di dunia ini, diduga memasok material untuk pembangunan pabrik PT. CBL di Halmahera Timur.
Ironisnya, material tersebut tidak diambil dari wilayah lokal, melainkan langsung didatangkan dari Palu, Sulawesi Tengah.

Hal ini tidak hanya merugikan daerah dari sisi pemasukan pajak, namun juga menunjukkan lemahnya sikap tegas Pemda dalam menjaga kedaulatan ekonomi lokal.

“Setiap material galian C yang masuk ke Haltim tidak memberikan kontribusi ke kas daerah karena tidak dikenakan pajak di sini. Sementara perusahaan lokal yang jelas-jelas memiliki izin dan taat pajak justru tidak diberdayakan, “ujar salah satu sumber terpercaya, Jumat (18/4/25)

Sumber juga menyebut, Pemda Haltim seolah lebih memilih perusahaan luar ketimbang memberdayakan perusahaan lokal yang telah lama berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Perusahaan lokal yang mengantongi izin resmi dan rutin membayar pajak galian C tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam proyek-proyek pembangunan. Ini sangat memukul pelaku usaha kecil menengah lokal, “sesalnya.

Hingga saat ini, Pemda Haltim belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran ini. Masyarakat dan pelaku usaha lokal berharap ada transparansi dan tindakan tegas dari pemerintah demi menjaga keadilan serta kemandirian ekonomi daerah. (As)