HALTIM, JELAJAHPOST.COM | Andi Umar menyoroti peran Sekretaris Daerah Halmahera Timur (Setda Haltim) yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran penanganan pandemi COVID-19 2020 lalu.
“Kami mendukung penuh program nasional dalam pemberantasan korupsi. Dugaan ini harus segera diusut tuntas agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, “tegas Andi Umar dalam pernyataan resminya, pada Senin (7/1/25) kemarin lalu.
Andi Umar menyoroti dana sebesar Rp. 16,7 miliar yang seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi, termasuk bantuan sosial, pengadaan alat kesehatan, dan program pemulihan ekonomi. Yang justru diduga disalah digunakan oleh oknum tertentu.
“Hal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat upaya penanggulangan pandemi di Halmahera Timur waktu itu, “terangnya.
Menurutnya bahwa, dugaan ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dana publik, terutama dalam situasi darurat seperti pandemi. Selain itu Andi juga meminta masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum agar bisa secara transparansi.
“Dalam semangat mendukung pemberantasan korupsi, kami mendesak Mabes Polri, Kejagung, dan KPK untuk segera memulai penyelidikan mendalam. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab, “ujar Andi Umar

Lebih lanjut Andi berharap, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan sanksi tegas terhadap kepala daerah atau pejabat yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi
Kasus ini juga mendapat perhatian luas dari masyarakat Halmahera Timur. Mereka berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan adil. Sebagai daerah yang terdampak pandemi, masyarakat menginginkan dana publik digunakan dengan semestinya untuk membantu mereka.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan dalam upayah konfirmasi, sehingga belum ada tanggapan resmi dari pihak Setda Haltim terkait dugaan ini. Aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah konkret agar diusut tuntas. (Red)













