HALTENG, JELAJAHPOST.Com – Di wilayah industri, penjualan BBM subsidi jenis minyak tanah menjadi sorotan warga setelah sebuah mobil pickup Nomor Polisi DD 8926 KB dengan tulisan “Pemburu Dolar” membawa sekitar 1.200 liter BBM minyak tanah. Pada Jumat, 24 Mei 2024, mobil tersebut terlihat melakukan penjualan BBM minyak tanah subsidi di pinggir jalan depan Masjid Raya Lelilef Woebulen Kecamatan Weda Tengah dengan harga mencapai Rp 9.600 per liter.
Keberadaan penjual BBM subsidi ini mengejutkan warga setempat, yang merasa kesal dengan praktik tersebut. Warga desa mempertanyakan bagaimana BBM subsidi jenis minyak tanah dari Tobelo dapat diperjual belikan di wilayah tersebut. Masyarakat mengekspresikan kekhawatiran dan kekecewaan atas praktik yang dianggap tidak etis dan merugikan.
Warga mendesak pihak Aparat Penegakan Hukum untuk tidak mengkompromikan praktik BBM subsidi yang merugikan ini. Mereka menduga adanya kerjasama oknum petugas di portal penjagaan yang memungkinkan BBM subsidi masuk ke wilayah tersebut. Meskipun salah satu pelaku penjualan BBM bersubsidi sebelumnya telah diberikan sanksi hukum, pelaku penjualan BBM minyak tanah ini terlihat masih bebas beroperasi.
Warga berharap agar Aparat Penegakan Hukum tidak lengah dalam menindak praktik penjualan BBM subsidi yang semakin marak di Kabupaten Halmahera, terutama di wilayah industri. Warga setempat juga mengaku kecewa atas pengawasan BBM ilegal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, sekaligus meminta peningkatan pengawasan agar warga dapat memperoleh BBM subsidi di pangkalan BBM minyak tanah yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. (Odhe)













