DaerahHalmahera TimurHeadlineMaluku Utara

Pelajar Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan Haltim Desak Gubernur Malut Tindak Tegas PT. Position Terkait Pencemaran di Kali Sangaji

165
×

Pelajar Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan Haltim Desak Gubernur Malut Tindak Tegas PT. Position Terkait Pencemaran di Kali Sangaji

Sebarkan artikel ini
Dok. Pencemaran lingkungan di kali Sangaji hingga lepas pantai Haltim

HALTIM, JELAJAHPOST.COM | M. Asrul, Koordinator Front Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan Halmahera Timur (Haltim) meminta/mendesak Gubernur Maluku Utara.

Sherly Joanda untuk segera mengambil langkah tegas sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dalam memberikan peringatan kepada PT. Position terkait pencemaran Sungai (kali) Sangaji yang diduga disebabkan oleh limbah dari kegiatan perusahaan tersebut.

Menurutnya, keberadaan PT. Position telah memberi dampak buruk terhadap lingkungan, khususnya Kali Sangaji, yang tercemar limbah perusahaan dan mengancam ekosistem serta kualitas air. Dampak lainnya juga dirasakan pada kerusakan pantai yang disebabkan oleh limbah yang keluar dari Kali Sangaji, yang semakin memperburuk kondisi lingkungan sekitar.

“Penelusuran tim advokasi kami di lapangan menemukan bahwa salah satu penyebab utama mengapa Kali Sangaji tidak pernah jernih adalah karena limbah dari PT. Position dialirkan langsung ke anak Kali Sangaji tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. Seharusnya, ada kolam endapan untuk mencegah pencemaran, “ungkap Asrul, Senin (24/3/25)

Atas temuan tersebut, Asrul mengeluarkan beberapa tuntutan penting:

1. Desakan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur agar segera memberikan peringatan keras kepada PT. Position untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan.

2. Gubernur Maluku Utara, Sherly Joanda, diminta untuk segera menertibkan kegiatan pertambangan yang tidak mengikuti kaidah-kaidah pertambangan yang berlaku.

3. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, diharapkan untuk segera memanggil pihak PT. Position guna mempertanggungjawabkan pencemaran Kali Sangaji.

4. Bubarkan Inspektur Pertambangan di Provinsi Maluku Utara yang dinilai tidak berfungsi dengan baik dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.

M. Asrul menegaskan bahwa, tindakan tegas sangat diperlukan untuk melindungi lingkungan di Halmahera Timur, terutama Kali Sangaji yang kini dalam kondisi tercemar parah. Ia juga menambahkan bahwa jika tindakan ini tidak segera diambil, maka dampaknya akan semakin merugikan masyarakat dan ekosistem setempat.

Dengan adanya tuntutan tersebut, diharapkan pihak terkait segera merespons untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah kerusakan lebih lanjut. (As)