HALTENG, JELAJAHPOST.Com – Mas Dwi Mulyadi, terdakwa kasus pencurian rokok di Toko Purwanto, Desa Kluting Jaya, mengungkapkan kebenaran pahit di balik jeruji besi. Dalam video yang beredar luas, Mas Dwi menuding dengan tegas bahwa dirinya dipaksa mengaku bersalah oleh oknum polisi. Ia bahkan menyebut adanya penyiksaan dan ancaman untuk menutup mulutnya.
“Mereka menutup mata saya dengan lakban, memukuli saya hingga tak berdaya, dan memaksa saya untuk berbohong,” ungkap Mas Dwi dengan suara bergetar. “Mereka juga menjanjikan bantuan pengacara agar saya mau mengikuti skenario mereka.”
Mas Dwi juga membongkar percakapan antar-oknum polisi mengenai uang suap sebesar Rp25 juta. Ia mengaku dipaksa untuk memfitnah tiga rekannya, termasuk almarhum Basri, dan kini ia bertekad untuk membongkar semua kebohongan di persidangan, meskipun harus mempertaruhkan nyawanya.
“Hati nurani saya terusik. Saya tidak akan membiarkan kezaliman ini berlanjut. Saya akan bicara jujur di persidangan, apapun risikonya,” tegas Mas Dwi. “Saya akan sebutkan nama-nama oknum polisi yang menyiksa saya!”
Video ini telah memicu kemarahan publik dan desakan agar kasus ini diusut tuntas. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan bagi Mas Dwi dan rekannya. Persidangan di Pengadilan Negeri Tidore menjadi titik krusial untuk mengungkap kebenaran dan menjatuhkan hukuman kepada para pelaku penyiksaan.
Kasus ini menjadi bukti nyata kekejaman sistem hukum yang menindas dan mengancam hak asasi manusia. Publik menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak melindungi oknum yang terlibat dalam skandal ini. (ODHE)













