Halmahera TimurHeadlineMaluku Utara

LSM Forum Pemuda Peduli Lingkungan Haltim, Desak Presiden Batalkan Peletakan Batu Pertama Pabrik PT. CBL

652
×

LSM Forum Pemuda Peduli Lingkungan Haltim, Desak Presiden Batalkan Peletakan Batu Pertama Pabrik PT. CBL

Sebarkan artikel ini
Lokasi Pabrik PT. CBL Halmahera Timur

HALTIM, JELAJAHPOST.COM | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemuda Peduli Lingkungan Halmahera Timur (Haltim) angkat bicara terkait dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek pembangunan pabrik PT. CBL Kabupaten Haltim Maluku Utara.

Dalam pernyataannya, perwakilan LSM menduga, bahwa material yang dipasok untuk proyek tersebut berasal dari aktivitas ilegal, yang dilakukan oleh PT. China State Construction Engineering Corporation (CSCEC).

Perusahaan konstruksi raksasa asal Tiongkok ini diduga tidak memiliki izin tambang batuan (galian C) namun tetap melakukan aktivitas distribusi material secara masif.

“Ini jelas-jelas bentuk pelanggaran hukum. Bagaimana mungkin perusahaan sebesar PT. CSCEC bisa beroperasi tanpa izin tambang yang sah.? “ujarnya sembari bertanya.

“Maka dari itu, kami menduga material yang digunakan untuk pembangunan pabrik PT. CBL adalah ilegal, “sambungnya.

LSM Forum Pemuda Peduli Lingkungan menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Haltim yang dinilai lamban, bahkan terkesan enggan melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Mereka juga menyoroti fakta bahwa material proyek tidak diambil dari daerah lokal, tetapi didatangkan langsung dari Palu, Sulawesi Tengah.

“Setiap material galian C yang masuk ke Haltim tanpa kontribusi pajak daerah, jelas merugikan. Apalagi perusahaan lokal yang punya izin dan taat pajak justru diabaikan,” ungkap salah satu sumber terpercaya, Kamis (5/6/25)

LSM ini menilai kondisi tersebut tidak hanya melemahkan ekonomi lokal, namun juga mencerminkan rendahnya komitmen Pemda Haltim dalam menjaga kedaulatan dan pemberdayaan usaha kecil menengah daerah.

Sikap tegas LSM Forum Pemuda Peduli Lingkungan Haltim, mendesak langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membatalkan rencana peletakan batu pertama pembangunan pabrik PT. CBL di Halmahera Timur.

“Apabila pemerintah pusat tidak segera bertindak, kami khawatir praktik ilegal seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi pembangunan ke depan, “terang perwakilan LSM.

“Kami akan menggelar aksi dan menggeruduk Polres Haltim agar segera menyelidiki dugaan penggunaan material ilegal oleh PT. CBL. Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawal persoalan ini, “tegasnya sembari menutup (As)