HeadlineHukrimJakartaMaluku Utara

KOMA Siap Aksi Lagi di KPK RI, Ada Dugaan Korupsi Covid-19, Hibah LSM Hingga Blok Medan

105
×

KOMA Siap Aksi Lagi di KPK RI, Ada Dugaan Korupsi Covid-19, Hibah LSM Hingga Blok Medan

Sebarkan artikel ini
Dok. Editing Media

JAKARTA, JELAJAHPOST.COM | Dewan Pengurus Pusat (DPP) Koalisi Marhaen Indonesia (KOMA) akan kembali menggelar aksi jilid II (dua) di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Aksi ini sekaligus untuk menyerahkan alat bukti tambahan terkait dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020.

Ketua Umum DPP KOMA, M. Asrul, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa dugaan korupsi dana Covid-19 ini sebelumnya telah sampai ke meja Kejaksaan Halmahera Timur. Namun, hingga saat ini, publik belum mengetahui perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut.

“Makanya kami meminta KPK RI untuk segera mengambil alih dugaan korupsi dana Covid-19 ini agar proses hukumnya bisa berjalan transparan dan adil, “ujar M. Asrul, Selasa (11/2/25)

Selain itu, ada keterlibatan Kepala Bidang (Kabid) BPKAD dan Sekertaris Daerah (Sekda) Haltim terkait hilangnya anggaran hibah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tahun 2022 bernilai Rp.9,921,980,000,00 (sembilan miliyar sembilan ratus dua puluh satu juta, sembilan ratus delampan puluh ribu rupiah)

Lebih lanjut lagi, DPP KOMA juga merespons dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Medan, Sumatra Utara, Bobby Nasution. Terkait mencuatnya kasus “Blok Medan” di persidangan eks Gubernur Maluku Utara di Pengadilan Negeri Ternate.

“Kami mendesak KPK RI agar lebih transparan untuk semua pihak yang diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, “desaknya.

Aksi ini merupakan bentuk komitmen DPP KOMA dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, terutama yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 dan kepentingan daerah.

“Pihak KPK RI sendiri memang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan terbaru dari DPP KOMA. Namun, aksi berikut nantinya diharapkan dapat mendorong lembaga antirasuah tersebut untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, “tutupnya. (As)

Tuntutan KOMA

Tuntutan Aksi KOMA