DaerahHalmahera SelatanHeadlineHukrimMaluku Utara

Kok Bisa,.! Ada Patok HGU PT. GMM di Lahan Milik Warga Desa Sekeli Gane Barat Selatan

234
×

Kok Bisa,.! Ada Patok HGU PT. GMM di Lahan Milik Warga Desa Sekeli Gane Barat Selatan

Sebarkan artikel ini
Dok. Media dan Gogle | Kiri Kantor PT. GMM Kanan Patok Disalah Satu Lahan Hutan Milik Warga Desa Sekeli

HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Perusahaan yang beroperasi diperkebunan sawit di desa Gane Dalam, Kecamatan Gane Barat Selatan, yakni PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) diduga memasang patok Hak Guna Usaha (HGU) secara diam-diam.

Patok tersebut ditemukan warga yang diketahui lahan tersebut milik Samsudin Ali. Warga desa Sekeli Kecamatan Gane Barat Selatan, dengan nomor kode patok BPN GMM 028.

Kepala Desa (Kades) Sekeli, Malik ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, bahwa patok HGU itu dipasang tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

“Iya benar, contohnya milik pak Samsudin Ali punya kebun. Tanpa sepengetahuan pak Samsudin, langsung mereka patok, patok batas HGU. saya juga minta hal ini dikonfirmasikan ke pihak perusahan, “kata Kades Sekeli saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (04/02/25)

Seorang warganet juga menyebut disalah satu media online dengan perihal yang sama, bahwa perusahan kelapa sawit memasang patok tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

“Perusahaan sawit sudah pasang patok di orang Sekely punya kebun. Itu tanpa sepengetahuan pemilik kebun, “cuitnya pada Senin 3 Februari 2025 kemarin.

Hingga berita ini ditayangkan wartawan dalam upayah mengkonfirmasi pihak PT. GMM. (Red)