HALTIM, JELAJAHPOST.COM | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FPPL) Halmahera Timur (Haltim) Jainal Barmawai. Menyuarakan keprihatinannya terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan pertambangan, PT Adhita Nikel Indonesia (PT. ANI), di wilayah Kota Maba.
Dalam pernyataannya, Jainal menegaskan bahwa maraknya pencemaran lingkungan oleh industri ekstraktif di Haltim telah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan.
Salah satu bentuk kerusakan yang paling disoroti adalah dugaan pencemaran sungai yang diduga kuat dilakukan oleh PT ANI, perusahaan tambang yang dimiliki oleh Hutomo Mandala Putra.
“Perusahaan ini sudah berkali-kali diduga mencemari sungai, namun belum juga ada tindakan tegas dari pihak terkait, “kata Jainal, Jumat (30/5/25)
“Kami mendesak Kementerian ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera mengambil langkah hukum dan administratif terhadap PT ANI, “sambungnya.
Jainal juga menyoroti sikap Pemerintah Daerah Halmahera Timur yang dinilainya seolah-olah tutup mata terhadap permasalahan ini.
“Pemda jangan seakan-akan buta dan tuli melihat fenomena lingkungan yang sangat meresahkan masyarakat. Ini bukan kali pertama, dan bukan hal sepele, “kesal Jainal.
Lebih lanjut, Jainal mengungkapkan bahwa subkontraktor PT ANI, yakni PT AMIN, juga pernah diduga melakukan pencemaran sungai dengan mencuci kendaraan operasional langsung di aliran sungai, tindakan yang jelas-jelas merusak ekosistem dan mengganggu masyarakat sekitar.
LSM FPPL menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak segan-segan melaporkan kasus tersebut ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada penindakan nyata dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. (As)













