HALTENG, JELAJAHPOST.Com – Kasat Inteligensia Kepolisian Resor Halmahera Tengah (Halteng), Iptu Sadid Dowongi, SH, mengajak para warga pencari kerja untuk waspada dan menghindari praktik calo dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dalam upaya memberantas praktik calo yang merugikan masyarakat, Iptu Sadid Dowongi menegaskan pentingnya untuk langsung mengurus SKCK secara resmi melalui kantor Loket Polres Halteng di Aula Pesat Gatra Polres Halteng di desa Wedana Kecamatan Weda.
Langkah ini disampaikan guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan keabsahan dokumen yang diperlukan dalam proses pencarian kerja. Dengan ajakan ini, diharapkan masyarakat pencari kerja dapat terhindar dari tindakan penipuan dan memastikan legalitas serta keamanan dalam proses pengurusan SKCK.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya penggunaan calo dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kami menyampaikan ajakan ini, diharapkan para pekerja dapat lebih waspada dan menghindari praktik calo yang dapat merugikan dan menimbulkan kerugian yang tidak terhitung.
Keamanan dan legalitas dalam proses pengurusan SKCK sangatlah penting untuk melindungi diri sendiri dan memastikan keabsahan dokumen yang digunakan dalam berbagai proses kerja. Semoga dengan kesadaran diri, masyarakat dapat terhindar dari tindakan penipuan dan kerugian yang tidak diinginkan. (Odhe)













