JAKARTA, JELAJAHPOST.COM | Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Marhaen Indonesia (DPP KOMA), M. Asrul, menyatakan dukungannya terhadap program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam pemberantasan mafia tanah.
Asrul secara tegas meminta Kapolda Maluku Utara untuk mengambil langkah konkret membersihkan oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan mafia tanah di provinsi tersebut, termasuk di wilayah yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam pernyataannya, Asrul mengungkapkan bahwa praktik mafia tanah tidak hanya merugikan masyarakat lokal, tetapi juga menghambat pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah, terutama di kawasan yang masuk dalam PSN.
“Keberadaan mafia tanah adalah ancaman serius terhadap keadilan agraria dan pelaksanaan proyek strategis. Saya mendesak Kapolda Maluku Utara untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat, “ungkap Asrul, Jumat (27/12/24)
Wilayah Maluku Utara, yang menjadi lokasi beberapa proyek strategis nasional seperti infrastruktur jalan, pelabuhan, dan kawasan industri. Seringkali menghadapi permasalahan agraria akibat ulah mafia tanah. Modus operandi yang dilakukan, seperti pemalsuan sertifikat tanah dan penguasaan lahan secara ilegal, telah menjadi hambatan signifikan bagi percepatan pembangunan di daerah ini.
“Kami mendukung penuh program Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah. Namun, ini perlu sinergi dengan pihak penegak hukum di daerah. Kapolda Maluku Utara harus menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dengan memberantas oknum-oknum yang merusak tatanan hukum agraria,” tambahnya.
Seruan untuk Transparansi dan Kolaborasi
Selain itu, Asrul juga menyerukan agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat bersama-sama mendorong transparansi dalam pengelolaan tanah. Ia berharap, program reformasi agraria yang digagas Kementerian ATR dapat berjalan dengan baik di Maluku Utara tanpa terhalang oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“KOMA akan terus mengawal isu agraria ini. Jika perlu, kami akan membawa kasus-kasus mafia tanah ke tingkat nasional untuk memastikan tidak ada yang kebal hukum, “cetus M. Asrul.
Lebih lanjut, Asrul memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku Utara atas upaya yang telah dilakukan selama ini dalam memberantas mafia tanah. Namun, ia berharap agar langkah-langkah yang diambil lebih progresif dan melibatkan masyarakat dalam proses pelaporan dan pengawasan.
“Kapolda Maluku Utara harus menjadi garda terdepan dalam membersihkan Maluku Utara dari mafia tanah. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban dan pembangunan terhambat, “tuturnya.
Dengan dukungan dari DPP KOMA dan kolaborasi semua pihak, diharapkan upaya pemberantasan mafia tanah dapat segera terwujud demi tercapainya pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Maluku Utara. (As)













