HALTENG, JELAJAHPOST.Com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dianggap sebagai pelayan publik yang harus tetap netral dari kepentingan politik untuk memastikan efektivitas birokrasi. Hal ini mendorong pandangan bahwa PNS harus mengundurkan diri jika ingin terlibat dalam kepentingan politik atau pilkada. Pendapat ini telah disampaikan sebelumnya oleh Mantan Wakil Menteri PAN-RB, Eko Prasojo, dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Pengujian UU ASN ini diajukan oleh Abdul Halim Soebahar, Sugiarto, dan Fatahillah, yang menggugat beberapa pasal terkait PNS diberhentikan karena menjadi anggota partai politik. Direktur LSM Lima Falgali Halmahera Tengah, Rusli Ishak, menegaskan pentingnya keberadaan aparatur sipil negara yang handal, responsif, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat dalam menghadapi tantangan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi ASEAN, serta bencana alam.
Rusli juga menyoroti kondisi birokrasi Indonesia yang masih jauh dari harapan, di mana indeks efektivitas pemerintahan pada tahun 2013 silam menempatkan Indonesia di peringkat 103 dari 192 negara. Salah satu penyebab ketidakefektifan pemerintah adalah kurangnya profesionalisme dan kinerja PNS yang dipengaruhi oleh sistem yang keliru.
PNS sering dimanfaatkan sebagai alat mobilisasi politik oleh penguasa, yang mempengaruhi karir berdasarkan kedekatan dan senioritas, bukan berdasarkan prinsip pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, perubahan pada sistem karir PNS menuju kompetensi dan kualifikasi berdasarkan kinerja adil tanpa membedakan politik, ras, agama, atau status perkawinan diharapkan dapat memperbaiki birokrasi.
Netralitas PNS dari politik dianggap krusial untuk menjaga stabilitas pemerintah dan menciptakan sistem pelayanan publik yang langgeng, berkesinambungan, dan imparsial. Sehingga, PNS diharapkan mundur dari jabatannya sebelum terlibat dalam kompetisi politik seperti pilkada, guna memastikan netralitas dalam memberikan pelayanan kepada seluruh golongan masyarakat. (Odhe)













