BeritaHalmahera TengahHalmahera TimurHukrimMaluku Utara

Diduga Oknum Polda Malut Intimidasi Kader GMNI, Ketua LBH Ansor Minta di Evaluasi Etik dan Profesionalitas

231
×

Diduga Oknum Polda Malut Intimidasi Kader GMNI, Ketua LBH Ansor Minta di Evaluasi Etik dan Profesionalitas

Sebarkan artikel ini
Zulfikran | Ketua LBH Ansor Maluku Utara

MALUT, JELAJAHPOST.COM – Ketua LBH Ansor Maluku Utara (Malut) Zulfikran Bailussy, SH. menyoroti dugaan tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh seorang oknum pejabat di Polda Malut terhadap salah satu kader organisasi kemahasiswaan GMNI dalam merespons permintaan diskusi terkait situasi konflik di Halmahera Tengah.

Dugaan tersebut muncul setelah kader GMNI berkomunikasi dengan AKBP S (red inisial) yang memperlihatkan adanya pernyataan bernada konfrontatif dan tidak patut dari pejabat Polda Malut ini, yang ditujukan kepada pihak yang secara resmi menyampaikan surat permohonan dialog.

Dilansir dari dugaan narasi intimidasi yang dilontarkan AKBP S “kalo mau tau kalian datang kesini sendiri saja biar tau apa yang kami lakukan disini, kau cuman duduk-duduk aja macam betul aja kau ini, kalo mau musuhan, musuhan saja kita,”ujarnya, Jumat (10/4/26)

“Asrul ko bilang tugas polisi saya bisa tangani tugasmu apa kau pertanyakan saya, kau tunggu aja saya di Ternate saya pangil kamu dan saya apakan kamu kita liat aja nanti, nggak usah hubungi saya lagi, malas saya hubungi kalian”

Menanggapi perihal itu, Zulfikran kemudian menegaskan bahwa dalam konteks negara hukum, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, termasuk meminta penjelasan atau diskusi terhadap situasi konflik sosial yang terjadi di daerah.

“Permintaan diskusi adalah bagian dari kontrol publik yang sah. Respons yang seharusnya diberikan oleh aparat negara adalah klarifikasi yang terbuka dan profesional, bukan pernyataan yang berpotensi ditafsirkan sebagai tekanan atau intimidasi,”terang Zulfikran.

Menurutnya, pernyataan yang beredar tersebut, meskipun tidak secara eksplisit mengandung ancaman pidana, tetap tidak dapat dibenarkan dari perspektif etika jabatan dan profesionalitas aparat penegak hukum.

“Secara hukum pidana, tentu harus dilihat secara hati-hati dan tidak boleh dipaksakan. Namun dari sisi etik dan standar perilaku aparat, pernyataan bernada emosional dan konfrontatif kepada warga sipil jelas merupakan bentuk sikap yang tidak patut dan berpotensi mencederai kepercayaan publik,”jelas Zulfikran.

LBH Ansor Malut juga menilai bahwa pola komunikasi yang tidak sehat antara aparat dan masyarakat berpotensi memperburuk situasi konflik sosial yang sedang terjadi, khususnya di wilayah Halmahera Tengah yang dalam beberapa tahun terakhir diwarnai berbagai peristiwa kekerasan.

Dalam kesempatan tersebut, Zulfikran turut mengingatkan bahwa peristiwa kekerasan, termasuk kasus-kasus pembunuhan yang belum terungkap, serta kasus terbaru yang memicu ketegangan sosial, harus ditangani secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum.

“Jangan sampai di tengah lemahnya pengungkapan kasus-kasus kekerasan yang berulang, justru muncul respons yang kontraproduktif terhadap masyarakat yang meminta kejelasan. Ini berbahaya bagi stabilitas sosial dan kepercayaan terhadap institusi hukum,”ujarnya.

Ia mendorong agar institusi kepolisian, khususnya Polda Maluku Utara, melakukan evaluasi internal terhadap dugaan tersebut melalui mekanisme etik dan pengawasan yang berlaku.

Lebih lanjut, Ketua LBH Ansor mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh situasi, mengingat dinamika sosial di wilayah Patani dan sekitarnya cukup sensitif.

“Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi. Pada saat yang sama, aparat penegak hukum harus hadir dengan pendekatan yang profesional, transparan, dan berkeadilan,”tutupnya. (@s)