DaerahHukrim

Buat Resah Warga, Polsek Candipuro Lampung Selatan Aman Pria Pembawa Sajam

472
×

Buat Resah Warga, Polsek Candipuro Lampung Selatan Aman Pria Pembawa Sajam

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan Polsek Candipuro

LAMPUNG, JELAJAHPOST.COM – Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan mengamankan seorang pria yang diduga membawa dan menguasai senjata tajam (sajam) tanpa hak di wilayah Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, pada Jumat (20/2/26) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Candipuro, Iptu Ali Humaeni, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari laporan warga yang resah karena seorang pria mengamuk sambil membawa senjata tajam.

“Personel piket yang menerima informasi dari masyarakat langsung menuju lokasi. Di tempat kejadian, petugas mendapati seorang laki-laki memegang satu bilah golok dan dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman beralkohol,”ungkap Kapolsek.

Pria tersebut diketahui berinisial R.P. (32), seorang buruh, warga Dusun II Desa Bumi Jaya. Saat diamankan, pelaku memegang satu bilah golok sepanjang kurang lebih 44 sentimeter dengan gagang warna hitam. Petugas juga mendapati jari telunjuk tangan kiri pelaku mengalami luka akibat sajam yang dibawanya.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, pelaku disebut kerap membuat keresahan di lingkungan sekitar karena sering mengamuk. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas segera mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti ke Mapolsek Candipuro guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek menegaskan bahwa tindakan kepolisian merupakan bentuk respons atas laporan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

“Ini menjaga sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, melalui sinergi masyarakat dan Polri,”pungkasnya. (Nzr/hms)