HALTENG, Jelajahpost.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Dinas Koperasi UMKM bekerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM menggelar Sosialisasi Fitur Kemitraan pada OSS RBA, Kamis (13/3/2025). Kegiatan ini menegaskan pentingnya kemitraan antara Usaha Besar dan UMKM sesuai Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 1 Tahun 2022.
Lebih dari 50 pelaku UMKM hadir dalam acara ini, yang tidak hanya memberikan pemahaman terkait kemitraan usaha, tetapi juga membuka peluang konkret bagi UMKM untuk terlibat dalam proyek-proyek besar. Selain sosialisasi, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna mempercepat legalitas usaha mereka,” terang Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Taher Dji Husin.
Peserta sosialisasi menyambut baik dan antusias dengan harapan nyata bahwa UMKM lokal tidak lagi hanya menjadi penonton di daerah sendiri. “Jangan sampai kita hanya jadi penonton di tanah sendiri!” tegas salah satu peserta dengan penuh semangat. (Red/Odhe)













