DaerahHalmahera SelatanPendidikan

Ketidaknyamanan Terhadap Kepsek, Sejumlah Guru SMP Negeri 6 Hearing di DPRD Halsel, Ada Apa?

581
×

Ketidaknyamanan Terhadap Kepsek, Sejumlah Guru SMP Negeri 6 Hearing di DPRD Halsel, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Dok. Jelajahpost | Ketua DPRD Halsel, Akmal Ibrahim, Ketua Komisi I Sagaf Hi. Taha dan Wakil Ketua Komisi I Saat Memimpin Hearing

HALSEL, JELAJAHPOST.COM – DPRD Halmahera Selatan (Halsel) melakukan hearing bersama Kepala Sekolah (Kepsek) Asis Rahayaan dan para guru SMP Negeri 6 Halsel, terkait dengan persoalan internal ketidaknyamanan di sekolah. Kepsek dinilai bersikap arogan oleh sejumlah gurunya saat rapat bersama dalam kegiatan akreditasi sekolah.

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha. Bersama Ketua DPRD Halsel Akmal Ibrahim dan 7 (tujuh) fraksi dari Komisi II dan III menerima aspirasi dan keluhan dari sejumlah guru SMP Negeri 6 Halsel.

Dok. Jelajah | Suasana Hearing di Gedung DPRD Halmahera Selatan

Setelah itu, tujuh fraksi DPRD Halsel dalam forum tersebut mendesak atau meminta kepsek Asis Rahayaan untuk memundurkan diri sebagai kepala sekolah di SMPN 6 Halsel demi memperbaiki pendidikan, khususnya di SMP Negeri 6 Halsel.

“Sesuai dengan yang disampaikan, hari ini bila perlu kepsek buat surat pernyataan untuk memundurkan diri. Kita DPRD ingin membangun pendidikan yang baik. Bagaimana bisa kita bersama memajukan pendidikan ini, jika di internal sekolah guru dan kepsek sudah tidak ada kenyamanan, hanya karena makanan (nasi bungkus), “ujar, Nikolas Kurama, fraksi partai Nasdem, Senin (11/11/24)

Lebih lanjut dari pernyataan Kepsek SMP Negeri 6 Halsel, Asis Rahayaan menyampaikan, bahwa permasalahan bermula karena adanya ketersinggungan terkait pelayanan saat pelaksanaan akreditasi di sekolah.

“Mungkin ini karena ketersinggungan terkait pelayanan untuk makan minum para guru saat kegiatan akreditasi selama dua hari di sekolah. Saat selesai rapat bersama guru, hari jumat waktu itu, saya langsung harus melayani tim asessor/akreditasi untuk makan siang, “ujar Kepsek SMPN 6 di gedung DPRD Halsel.

Saya sebagai pemimpin harus melayani tamu sekolah bukan, karakter saya memang tegas dalam kebijakan tapi sesuai dengan aturan. Saya tinggalkan rapat karena memang ada urusan yang berkaitan dengan pengurusan akreditasi sekolah.

“Jadi mungkin para guru salah paham dengan sikap saya yang langsung pergi seperti itu. Saya sebagai pemimpin punya niat untuk menjadikan SMPN 6 lebih baik lagi di Halsel, “ungkap Kepsek Asis Rahayaan.

“Terkait dengan usulan untuk pemunduran diri sebagai kepsek, saya lebih serahkan itu ke Dinas Pendidikan. Karena yang mengangkat saya sebagai kepsek, adalah Dinas Pendidikan Halsel, “sambungnya.

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi. Taha

Sementara itu, Komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha saat diwawancari selesai hearing menyampaikan, untuk sementara semua aspirasi telah diterima termasuk dari 7 (tujuh) fraksi, yang akan dipelajari Komisi I.

“DPRD pastinya punya mekanisme aturan, prosesnya pasti dilakukan melalui prosedur yang ada. Semua aspirasi dan pernyataan kepsek juga kami terima untuk dijadikan dasar sebagai bahan evaluasi nantinya, “kata Sagaf Hi. Taha Ketua Komisi I.

Seperti yang disampaikan, ini terkait dengan kebijakan-kebijakan internal sekolah. Kepemimpinan kepsek yang dinilai aroganisme dan ada beberapa item kegiatan yang dianggap tidak sesuai oleh sejumlah guru.

“Sehingga sejumlah guru-guru menginginkan adanya evaluasi ataupun jika memungkinkan, para guru meminta kepsek tersebut untuk diganti atau mutasi, “tandasnya.

Diketahui Hearing tersebut tidak dihadiri oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Selatan. (Red)