HeadlineMaluku UtaraTidore

14 Saksi Pertanyakan Lambatnya Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Lola oleh Kejari Tidore

197
×

14 Saksi Pertanyakan Lambatnya Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Lola oleh Kejari Tidore

Sebarkan artikel ini
Dok. Sumber media | Surat Tanda Terima Dokumen

TIDORE, JELAJAHPOST.COM | Sebanyak 14 orang saksi dalam laporan dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) Lola, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara.

Menyuarakan kekecewaan terhadap belum adanya tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore, meski laporan resmi telah disampaikan lebih dari satu bulan yang lalu.

Sebelumnya, laporan dugaan korupsi dana Desa Lola telah disampaikan oleh masyarakat desa kepada Kejari Tidore pada 27 Februari 2025. Dalam laporan tersebut, masyarakat juga melampirkan dokumen pendukung berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta bukti fisik di lapangan.

“Sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak Kejari. Kami 14 orang saksi sudah menyampaikan laporan secara resmi, termasuk bukti-bukti tertulis. Tapi sudah lebih dari satu bulan belum ada perkembangan,” ujar satu saksi yang enggan disebutkan namanya, Jumat (11/4/25)

Sebagian saksi bahkan menduga adanya perlindungan terhadap kepala desa yang dilaporkan, yang menurut mereka bisa menjadi alasan lambatnya respons dari aparat penegak hukum.

“Kami tidak menuduh, tapi kami bertanya-tanya, apakah karena kepala desa punya bekingan? Kami minta Kejari Tidore menjelaskan secara terbuka kenapa laporan ini terkesan diabaikan, “sesalnya.

Para saksi menyebut, bahwa mereka siap kapan saja jika pihak Kejaksaan hendak melakukan pemeriksaan lanjutan atau memanggil mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka berharap proses hukum bisa berjalan secara adil dan transparan.

Laporan dugaan korupsi tersebut, menurut mereka, telah ditembuskan hingga ke tingkat pemerintah pusat, termasuk ke Presiden Republik Indonesia.

“Kami hanya ingin proses hukum berjalan dengan baik. Jika benar ada pelanggaran, maka harus ditindak. Tapi kalau laporan kami tidak terbukti, juga tidak masalah. Yang penting ada kepastian hukum, “pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kota Tidore belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak Kejari untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan. (red)