AdvertorialDaerahKesehatanNasional

1.076 Hektar Hutan Lindung di Maluku Utara, Sukses Direhabilitasi PT Wanatiara Persada

75
×

1.076 Hektar Hutan Lindung di Maluku Utara, Sukses Direhabilitasi PT Wanatiara Persada

Sebarkan artikel ini

HALSEL, J| PT Wanatiara Persada, berhasil merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Kabupaten Halmahera Barat. Yang dilakukan di kawasan hutan lindung Gunung Hamiding I, Kecamatan Ibu, seluas 1.076 hektar, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor: 1/1/IPPKH-PB/PMA/2018 tanggal 19 Januari 2018.

Keberhasilan tersebut ditandai  dengan serah terima rehabilitasi DAS dari PT Wanatiara Persada kepada Pemerintah Povinsi Maluku Utara yang dihadiri oleh Direktur PT Wanatiara Persada, Suherman, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Lahan (PDASRL) juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang diwakili oleh Ir. Dyah Murtiningsih M. Hum, dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas, H. Samsu. Dilaksanakan pada Senin (19/2/2024).

Pada kesempatan itu dalam sambutannya, Dirjen PDASRL, Dyah Murtiningsih. mengapresiasi PT Wanatiara Persada yang telah menyelesaikan kewajiban rehabilitasi DAS dengan baik yang tentunya dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Semoga dengan rehabilitasi DAS ini dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, ” ujar Dyah Murtiningsih.

Lebih lanjut, Dyah Murtiningsi mengimbau untuk perusahaan-perusahaan lain yang memiliki kewajiban serupa agar segera menyelesaikannya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, H. Samsu mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mengelola kawasan hutan yang telah direhabilitasi dan memanfaatkannya bersama masyarakat, salah satunya dengan sistem perhutanan sosial.

Selain itu Ia menjelaskan bahwa, dalam rehabilitasi DAS tersebut tidak hanya tanaman kehutanan yang ditanam, tetapi juga tanaman buah-buahan, yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Seperti cengkeh, pala, kenari dan durian, yang sesuai dengan sosial budaya masyarakat setempat.

“Hal itu bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan dan peningkatan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat, “ kata Samsu.

Sebagai informasi, selain PT Wanatiara Persada, ada empat perusahaan yang juga melakukan serah terima rehabilitasi DAS pada Senin 19 Februari 2024 kemarin. Salah satunya PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), yang juga berlokasi di Maluku Utara.

Rehabilitasi DAS tersebut merupakan upaya untuk memperbaiki lingkungan dan menurunkan emisi karbon, yang merupakan isu global saat ini, dan PT Wanatiara Persada telah menunjukkan contoh yang baik bagi perusahaan-perusahaan lain di Maluku Utara. (Red)