Halmahera TengahPemerintahan

Klarifikasi Abdullah Yusuf Terkait Tuduhan Fitnah Dari Fandi Risky

79
×

Klarifikasi Abdullah Yusuf Terkait Tuduhan Fitnah Dari Fandi Risky

Sebarkan artikel ini

HALTENG, JELAJAHPOST.Com – Pada hari ini, Rabu tanggal 24 April 2024 diruang kerja Kepala Dinas Perkim Pemkab Halteng, Abdullah Yusuf memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang muncul di beberapa media online. Dalam klarifikasinya, Abdullah Yusuf menyanggah tuduhan yang dilontarkan oleh Ketua Bidang II LPP Tipikor Maluku Utara, Fandi Risky, terkait proyek yang diduga dibagikan kepada beberapa anggota DPRD Halteng.

Abdullah Yusuf menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan bersifat fitnah. Selain itu, Abdullah Yusuf juga membantah keabsahan data yang dipublikasikan oleh Fandi Risky, Abdullah menyatakan bahwa data tersebut bukan data resmi dari Dinas Perkim Halteng.

Abdullah Yusuf memberikan waktu 24 jam kepada Ketua Bidang II LPP Tipikor Maluku Utara, Fandi Risky untuk meminta maaf, ancaman akan dilaporkan ke pihak berwajib jika permintaan maaf tidak dilakukan.

Klarifikasi ini disampaikan secara langsung oleh Abdullah Yusuf sebagai respons terhadap pemberitaan yang telah mencemarkan nama baiknya. Semua poin klarifikasi yang disampaikan bertujuan untuk menjelaskan ketidakbenaran tuduhan yang dilontarkan terhadapnya. (Odhe