Halmahera SelatanHeadlinePendidikan

Diduga, Kepsek SMP 67 Halsel Desa Palamea Lakukan Pungutan Saat Ujian ANBK

599
×

Diduga, Kepsek SMP 67 Halsel Desa Palamea Lakukan Pungutan Saat Ujian ANBK

Sebarkan artikel ini
Gambar Sumber Google | Ilustrasi ANBK

HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Praktik dugaan pungutan liar disejumlah sekolah di Kabupaten Halmahera Selatan masih marak terjadi pada tingkatan SD maupun SMP dengan berbagai alasan.

Kali ini, pelaksanaan Assessment Nasional Berbasis Kompetensi (ANBK) di SMP Negeri 67 Halmahera Selatan, Desa Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat. Mematok pembiayaan asessmen sebesar Rp. 250 hingga Rp. 400.000,-

Dugaan tersebut dibenarkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 67 Halmahera Selatan, Haris Rahmat. Dikatakannya saat dikonfirmasi Jelajahpost.com, pungutan tersebut sudah melalui koordinasi bersama pihak Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang SMP.

“Saya memang sudah koordinasi ke Ibu Kabid SMP, waktu itu memang tidak terlalu respon, tapi kata Kabid, hati-hati pak Kepsek jangan sampai ada laporan, “kata Kepsek SMP Palamea sembari mengulangi ucapan Kabid, Senin (4/11/24)

Menurut Kepsek, pungutan tersebut diberlakukan juga sudah berkoordinasi dengan komite sekolah. Karena minimnya anggaran, untuk pembayaran biaya sewa alat asessmen (starlink)

“Kami disana (Palamea) masih minim jaringan internet. Kemarin itu saya lakukan pungutan karena saya juga baru masuk menjabat sebagai Kepsek tahun 2024 di bulan Maret kemarin, “jelasnya

Waktu itu yang terima dana BOS masih Kepsek lama. Jadi saya kosong ni, tidak ada pembiayaan untuk itu, jadi saya ambil kebijakan (pungutan) seperti itu.

“Guru honor saya 7 orang, gaji 500 ribu. Dan juga pungutan itu saya koordinasi sama komite. Tetapi saya mintanya 200 ribu saja. Kami tidak ada jaringan starlink untuk asessmen, kan online. Karena di Palamea jaringan kurang bagus, jadi itu memang harus ada pungutan seperti itu agar bisa dilaksanakan asessmen, “tandasnya.

Sementara diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, sudah mengeluarkan edaran untuk tidak ada pungutan ujian online maupun ujian sekolah dalam bentuk apapun.

Hal ini bertentangan dengan himbauan Dinas Pendidikan, bahkan terindikasi dugaan Kabid SMP juga ikut membiarkan adanya pungutan di SMP Negeri 67 Halmahera Selatan. (Red)