Halmahera SelatanHeadlinePolitik

Resmi Bupati dan Wakil Bupati, KPU Halsel Tetapkan Bassam-Helmi Suara Terbanyak di Pilkada 2024

637
×

Resmi Bupati dan Wakil Bupati, KPU Halsel Tetapkan Bassam-Helmi Suara Terbanyak di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Dok. Media | Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S Talib Didampingi Anggota Membacakan SK Hasil Rekapitulasi, Rabu (4/12/24)

HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan telah resmi mengumumkan hasil Pilkada tahun 2024 usai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka di Hotel Buana Lipu, Mandaong Bacan Selatan, Rabu (4/12/24).

Hasil penghitungan suara di 30 kecamatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1084 tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Dibacakan langsung Ketua KPU Halsel, Tabrid S Thalib.

Ketua KPU Halsel memimpin rapat pleno terbuka, sebelumnya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada tahun 2024 di Halmahera Selatan yang aman, damai, dan lancar. Rapat pleno yang merupakan tahap akhir penyelenggaraan Pilkada 2024 juga berjalan dengan lancar.

“Rekapitulasi penghitungan suara kali ini merupakan tahapan dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan, “kata Tabrid Rabu (4/12/24)

Menetapkan berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formolir model D 4O KWK sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.

“Menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan tahun 2024 dengan rincian suara, “lanjutnya.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Bahrain Kasuba-Umar Hi. Soleman memperoleh suara sah sebanyak 22.362 suara. Paslon nomor 2 Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila memperoleh suara sebanyak 36. 144 suara.

Paslon nomor urut 3, atas nama Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcsin memperoleh suara sah sebanyak 53.074 suara, sementara nomor urut 4 Jasri Usman-Muhlis Jafar memperoleh suara sah sebanyak 12.526 suara.

“Hasil perhitungan sebagaiman dimaksud dalam hitung ke 1 dan 2, ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu 4 Desember 2024 pukul 00.01 wit, “pungkasnya. (Red)