Topik Terkini

Waketum GMNI Malut Sebut Panjang Kanal 212 KM di Haltim Tak Masuk Akal, Desak Komisi III DPRD Beri Penjelasan

108
×

Waketum GMNI Malut Sebut Panjang Kanal 212 KM di Haltim Tak Masuk Akal, Desak Komisi III DPRD Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Koalisi Marhaen, M. Asrul

HALTIM, JELAJAHPOST.COM – Wakil Ketua Umum (Waketum) DPD GMNI Maluku Utara (Malut), M. Asrul, mempertanyakan anggaran sebesar Rp40,8 miliar, kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan kanal dengan panjang yang disebut mencapai hingga 212 kilometer (km) di Halmahera Timur (Haltim). Proyek tersebut dibagi ke dalam empat paket pekerjaan, tiga paket senilai Rp12 miliar dan satu paket senilai Rp4,8 miliar.

Menurut Asrul, angka tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat karena panjang kanal yang tercantum hampir setara dengan panjang ruas jalan Maba–Sofifi yang diperkirakan mencapai sekitar 230 kilometer.

“Kalau benar panjang kanal yang direhabilitasi mencapai 212 kilometer, maka hampir setara dengan jarak dari Maba ke Sofifi. Ini sangat sulit diterima akal sehat dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,”kata Asrul, Minggu (7/6/26)

Ia memintah pemerintah daerah harus memberikan penjelasan rinci terkait dasar perhitungan panjang kanal serta penggunaan anggaran yang mencapai hingga Rp40,8 miliar itu.

Bahkan Asrul menyebut, masyarakat di Halmahera Timur saat ini berpotensi menjadi korban informasi yang tidak transparan apabilah pemerintah tidak segera memberikan penjelasan.

“Masyarakat Halmahera Timur jangan sampai di bodohi oleh kebijakan yang tidak dijelaskan secara terbuka. Anggaran sebesar Rp40,8 miliar untuk rehabilitasi kanal sepanjang 212 kilometer harus dijelaskan secara rinci kepada publik,”pintahnya.

Pembangunan, lanjut Asrul. Yang benar-benar dibutuhkan untuk masa depan Halmahera Timur adalah peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan sektor pendidikan guna menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM)  yang unggul.

“Jika berbicara tentang menyelamatkan masa depan Halmahera Timur, maka fokusnya adalah infrastruktur jalan yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi serta pendidikan untuk melahirkan SDM yang berkualitas,”bebernya.

Untuk itu, DPD GMNI Malut mendesak Komisi III DPRD Haltim untuk menjelaskan anggaran pemeliharaan kanal. Ia juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati Haltim, agar menyampaikan pernyataan ataupun klarifikasi resmi kepada publik.

“Keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan publik,”jelas Asrul.

“Komisi III DPRD, Sekda, dan Bupati Haltim tidak boleh diam. Publik berhak mengetahui secara jelas perencanaan, pelaksanaan, serta rincian anggaran proyek ini,”pungkasnya sembari menutup. (Uel)