Topik Terkini

Semaindo Bongkar Dugaan Proyek Fiktif Rp 4,9 Miliar, Desak Polres Seret Kadis PUPR Halbar!

200
×

Semaindo Bongkar Dugaan Proyek Fiktif Rp 4,9 Miliar, Desak Polres Seret Kadis PUPR Halbar!

Sebarkan artikel ini

HALBAR, JELAJAHPOST.COM | Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat (Semaindo Halbar) DKI-Jakarta kembali menggebrak dengan desakan keras kepada Polres Halbar agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Fachlis Sangkali. Desakan ini terkait dugaan proyek fiktif penataan kawasan Festival Teluk Jailolo (FTJ) senilai Rp 4,9 miliar yang muncul dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025.

SEMAINDO menilai keberadaan paket pekerjaan senilai miliaran rupiah itu bukan sekadar kesalahan administrasi, tetapi indikasi kuat kejahatan anggaran yang dilakukan secara terstruktur.

Dalam dokumen RUP berkode 58654596, diumumkan per 24 Maret 2025, tampak jelas tercantum paket pekerjaan penataan kawasan FTJ lengkap dengan jadwal tender dan pelaksanaan. Namun faktanya, proyek itu tidak pernah ditenderkan, tidak ada proses pemilihan penyedia, dan tak satu pun pekerjaan muncul di lapangan.

“Ini indikasi terang proyek fiktif. Kejahatan perencanaan anggaran yang tidak boleh dibiarkan. Polres Halbar jangan tidur, segera tindaklanjuti,” tegas Ketua Umum Semaindo DKI-Jakarta, Sahrir Jamsin, Senin (8/12/2025).

Sahrir menegaskan, menginput proyek fiktif bernilai hampir lima miliar rupiah bukanlah hal sepele.
“Ini bukan typo. Ini modus. Ada niat, ada permainan,” tegasnya.

Menurutnya, Kadis PUPR sebagai penanggung jawab teknis harus segera dipanggil untuk menjelaskan siapa yang memasukkan data RUP tersebut dan apa motif di balik pencantumannya.

“Mengapa diumumkan bila tidak ada tender? Tidak pernah ada pekerjaan? Apa motifnya? Ini bukan kelalaian—ini skema,” ujarnya.

Semaindo juga menyoroti bahwa proyek fiktif adalah pola lama yang sering digunakan untuk membuka ruang penyimpangan APBD. Karena itu, aparat penegak hukum diminta bertindak proaktif, bukan menunggu laporan masyarakat.

“Jika Polres dan Kejari diam, publik akan mempertanyakan keberanian penegakan hukum di Halbar,” tegas Sahrir.

Ia menambahkan, isu ini sudah menjadi perbincangan luas di media sosial dan menjadi fokus gerakan mahasiswa di bawah organisasi SEMINDO.

Sahrir memperingatkan bahwa Halmahera Barat jangan sampai menjadi wilayah yang kebal hukum. Dugaan proyek fiktif FTJ Rp 4,9 miliar adalah alarm keras tentang memburuknya tata kelola pemerintahan.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Jika Polres dan Kejari tak bergerak, kami akan minta Kejagung dan Mabes Polri ambil alih. Bila ada aparat yang terlibat, copot dan tindak secara tidak terhormat,” tegasnya.

Reporter : Andri