Halmahera SelatanHeadlineMaluku UtaraNasionalTopik Terkini

Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III, Pimpinan DPRD Halsel Resmi Berganti

106
×

Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III, Pimpinan DPRD Halsel Resmi Berganti

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan III DPRD Halsel, di aula Saruma, Kamis (9/1/25)

HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan (Halsel) Periode 2024-2029 telah resmi menjalani prosesi pengangkatan masa Jabatan. Dalam Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.

Berlangsung di aula Kantor Paripurna Saruma DPRD Halmahera Selatan Jl. Karet Putih Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, pada Kamis (9/01/2025)

Pengambilan sumpah pengangkatan pimpinan DPRD Halsel masa jabatan 2024-2029 diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutakan dengan pembacaan amanat putusan oleh wakil ketua DPRD sementara, Safri Thalib sekaligus membuka prosesi sidang paripurna.

Dilanjutkan dengan pembacaan amanat sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Labuha, Wahyudinsyah Panjaitan yang memandu prosesi pengucapan sumpah jabatan diikuti Ketua DPRD Halsel, Hj. Salma Samad, Wakil Ketua I Muslim Rakib dan Wakil Ketua II Fadila Mahmud.

Kepala PN Labuha Wahyudinsyah, dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan menyampaikan, bahwa sumpah yang diucapkan tersebut merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh
Tuhan dan masyarakat Halmahera Selatan.

“DPRD adalah tonggak ukur kemajuan daerah dengan membawah amanah dari masyarakat. Pastinya akan dimintai pertanggungjawaban Tuhan yang esa dan tentunya dari masyarakat Halmahera Selatan, “ucap Wahyudinsyah, Ketua PN Labuha, Kamis (9/1/25)

Setelah itu, dikesempatannya, Ketua DPRD Halsel periode 2024-2029, Hj. Salma Samad, mengucapkan terimakasih serta memberikan apresiasi kepada pimpinan-pimpinan periode sebelumnya.

“Ini bukan hanya sederet untuk melanjutkan periode, ini adalah bagaimana kita akan tetap berkolaborasi bekerjasama. Di periode ini kita memerlukan kerjasama yang sinergis untuk kemajuan Kabupaten Halmahera Selatan, “terang ketua DPRD Halsel, Salma Samad.

Prosesi penandatangangan surat putusan pengangkatan.

Lebih lanjut penyampaian Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menitipkan agar pimpinan DPRD Periode 2024-2029 memegang teguh amanat yang diberikan.

“Semoga amanat yang diberikan tidak dilanggar dan bertanggung jawab, DPRD adalah tombak pembangunan daerah. Melalui visi yang kuat bersama kita memajukan Halmahera Selatan, “ucapnya.

Prosesi kegiatan diakhiri dengan pembacaan doa dipimpin Ustad Mahdian Nur. Turut hadir, Perwakilan Provinsi Malut, Setda Halsel, Safiun Radjulan, para Staf Ahli, Asisten I, II dan II serta pimpinan OPD di Lingkup Halmahera Selatan. (Red)