Topik Terkini

Pemilik Peternak Ayam Petelur Desa Bangun Rejo, Bantah Terkait Issue Perusahaannya Tanpa Izin

287
×

Pemilik Peternak Ayam Petelur Desa Bangun Rejo, Bantah Terkait Issue Perusahaannya Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Pemilik Perusahaan Peternak Ayam Petelur Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang

LAMPUNG, JELAJAHPOST.COM | Pemilik perusahaan peternakan ayam petelur, di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Johani, membantah terkait pemberitaan yang menyebut perusahaannya tidak memiliki izin lengkap.

Sebelumnya mencuat pemberitaan dari media online KabarKiri beberapa pekan kemarin dengan judul “Diduga Tanpa Memiliki Izin Lengkap, Peternakan Ayam Petelur di Desa Bangun Rejo Rugikan Masyarakat Belasan Tahun”.

Johani menegaskan, bahawa apa yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar. Ia menyebut, perusahaannya miliknya beroperasi dengan legalitas perusahaan yang lengkap.

“Makanya kenapa hingga saat ini masih beroperasi dengan aman. Karena memang semua surat menyurat dan legalitas perusahaan saya lengkap adanya,”tegasnya kepada Jelajahpost.com, Kamis (11/12/2025) kemarin.

Johani juga menyampaikan bahwa,
Perusahaannya yang beroperasi di Dusun Bangun Dana, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang, tersebut sangat menta’ati peraturan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

Iapun berharap agar perihal yang sama tidak terjadi dikemudian hari apalagi tanpa adanya konfirmasi ke pihak yang bersangkutan.

“Saya selaku pemilik peternakan berharap issue pemberitaan yang menyudutkan Perusahaan kami, tidak akan terulang lagi dikemudian hari,”tandasnya. (Nzr)