TERNATE, JELAJAHPOST.COM | Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Maluku Utara melaksanakan Rapat konsolidasi pengedalian P3PD tingkat daerah yang mulai sejak tanggal 9 hingga 11 September 2024, bertempat di Muara Hotel Ternate.
Peserta yang mengikuti rapat diantaranya Dinas PMD Provinsi, Bappeda Provinsi, Dinas Kominfo Provinsi, Kepala Bappeda dan Dinas PMD dari 8 Kabupaten Kota yakni Halbar, Halsel, Halut, Halteng, Haltim, Kota Tidore Kepulauan dan Kepulauan Sula.
Lebih lanjut, Tenaga Ahli Regional Manajement Consultan P3PD Maluku Utara 10 dan Tenaga Pendaping Profesional (TPP-TAPM) Provinsi Provisonal.
Rapat tersebut dibuka oleh PLT Kepala Dinas PMD Provinsi Abdul Radjak Habibu, SIP, M.Si, dalam sambutannya beliau menyampaikan, bahwa rapat ini menjadi media komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota guna membahas strategi optimalisasi penyelesaian kegiatan P3PD agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat mencapai tujuan P3PD dan Indikator Kinerja Utama.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam menyiapkan tata kelola pelaksanaan pengembangan kapasitas aparatur pemerintah desa, pengurus kelembagaan desa dan masyarakat desa melalui pelatihan tatap muka dan pelatihan berbasis LMS (Learning Management System), “ucap Abdul Radjak Habibu, kepada Jelajahpost.com dalam rilis pers, Rabu (11/9/2024)

Kegiatan Konsolidasi juga dihadiri 4 (empat) orang narasumber, yaitu Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Bapak Mulyo Setiono, S.STP, M.Si, dengan menyampaikan arahan ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri.
Kepala Dinas PMD Provinsi Abudul Radjak Habibu SIP, M.Si. Tema materi yang disampaikan adalah Penguatan Koordinasi antar Komponen dan antar tingkat Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Selanjutnya ada narasumber 2, Novia Aryanti S.STp, sebagai fungsional Perencana, Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Provinsi Maluku Utara, materi yang disampaikan adalah Kebijakan Pemerintah Provinsi dalam Akselarasi Pelaksanaan P3PD.
Dan Narasumber Inspektorat, Asrul Gandi SSTP. M.Si, Inspektur Pembantu Wil. II dengan tema materi yang disampaikan adalah Kebijakan Umum dan APIP Daerah dalam Fungsi Pengawsan Penyelenggran Pemerintahan Desa ( Dampak Audit Inspektorat Terhadap Kualitas Belanja Desa)
Kegiatan Konsolidasi Pengendalian Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan (P3PD) Tingkat Daerah Provinsi Maluku Utara menghasilkan 17 rumusan yang disepakati bersama yang akan digunakan sebagai reancana kerja daerah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dan keberlanjutan P3PD. (Red)













