HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM-KANe) Maluku Utara (Malut) menggelar aksi demonstrasi, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) mantan Kepala Desa (Kades) Akelamo/Fida, Kecamatan Gane Timur. Di depan kantor Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Selasa (11/06/2024)
Ketua LSM KANe Malut, Risal Sangaji pada aksi demo, mendesak pihak Inspektorat Halsel untuk segera mengeluarkan hasil audit DD Tahun 2021/2022 yang melibatkan mantan Kades Fida, Herdi Raupasi.
Masyarakat dan BPD Desa Fida sendiri telah melaporkan perbuatan yang merugikan ini kepada LSM-KANe, dimana mantan kepala desa yang bersangkutan diduga kuat melakukan penyelewengan dana desa ratusan juta rupiah pada tahun 2021-2022. Ini juga beracuan dari hasil audit pihak Inspektorat Halsel.
“Untuk itu, kami mendesak pihak Inspektorat untuk mengeluarkan hasil audit desa Fida Akelamo Kecamatan Gane Timur tahun 2021-2022. Dan segerah menyerahkan hasil audit tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Labuha, “tegas Ketua LSM KANe dalam tuntutan aksinya.
Penyalahgunaan Dana Desa bukanlah hal yang dapat dianggap sepele. Masyarakat Desa Akelamo/Fida merasa dirugikan dengan perbuatan yang dilakukan oleh mantan kepala desa itu.
Risal Sangaji menegaskan, kepada pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha agar segerah mengambil langkah tegas terkait dugaan korupsi dana desa yang melibatkan mantan Kades Fida Akelamo, Herdi Raupasi.
Sementara, Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar menanggapi bahwa, dirinya belum terlalu mengetahui terkait hasil audit desa Fida Akelamo tahun 2021-2022.
“Waktu itu saya belum Kepala Inspektorat. Untuk itu, saya akan cek hasil auditnya, jika mendesak, segerah kami serahkan ke Kejari Labuha, “ujar Ilham Abubakar (Red)













