DaerahHalmahera SelatanHukrimTopik Terkini

Lagi, Polsek Bacan Timur Berhasil Cegat Pemasok Captikus, Kali Ini Jumlahnya Fantastik

56
×

Lagi, Polsek Bacan Timur Berhasil Cegat Pemasok Captikus, Kali Ini Jumlahnya Fantastik

Sebarkan artikel ini

LABUHA, JELAJAHPOST.COM| Kepolisian Sektor (Polsek) Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan kembali meringkus pemasok Minuman Keras Jenis Captikus yang siap diperjualbelikan di kalangan masyarakat Ibu Kota Halmahera Selatan

Hal tersebut dikonfirmasi wartawan jeajahpost.com melalui rilis resmi Polsek Bacan Timur pada, Rabu (12/06/2024) dini hari, pada rilisan resmi tersebut menyebutkan jika, di hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 pukul 16.30 Wit, personil polsek Bacan Timur berhasil mencegat satu unit Mobil pic up jenis Isuzu keri dengan No. Polisi DG 8014 LA, dengan muatan Miras Jenis Captikus dari Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah.

Diketahui 642 kantong miras tersebut akan di Bawa ke Desa Tomori Kecamatan Bacan, untuk diperjual belikan.

Dikonfirmasi Kapolsek Bacan Timur IPDA Yakub Biyagi Panjaitan S.Tr.K. yang langsung memimpin operasi pemberantasan Miras itu mengatakan, Polsek Bacan Timur berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 642 kantong captikus yang dibawa NO alias Nando sebagai kurir

Mantan Kasat Narkoba Polres Tobelo ini menjelaskan jika, pada Pukul 16.30 Wit, anggota Polsek Bacan Timur mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat akan pergerakan mobil yang mengangkut Miras tersebut

“Anggota yang mendapatkan informasi lalu melaporkan ke saya sehingga saya sendiri bersama anggota melalukan pencegatan di jalan poros Labuha Babang dan memeriksa mobil tersebut,” kata Pria Berpangkat Ipda itu

Menurutnya pada saat pemeriksaan jajaran Polsek Bacan Timur menemukan miras jenis Cap Tikus sebanyak 21 plastik hitam ukuran besar dan masing-masing plastik berisi 30 kantong Cap Tikus sementara 1 kantong berisi 12 kantong Cap Tikus jadi, total BB yang diamankan di Polsek Bacan Timur sebanyak 642 kantong Cap Tikus.

“Menurut Kurir Nando yang membawa barang tersebut bahwa pemilik cap tikus adalah Huram yang beralamat di Desa Tomori Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, yang rencananya akan diedarkan di seputaran Labuha Bacan,” ungkapnya

Yakub juga menjelaskan jika, temuan miras jenis cap tikus kemudian di bawah ke Polsek untuk diamankan sedangkan pelaku di buat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. (*)