HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Indikasi dugaan manipulasi tanda tangan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dana Desa (DD) tahun 2023, terhadap Karim Hi Subur, Kepala Desa Palamea Kecamatan Kasiruta Barat (Kasbar) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)
Sebelumnya Kades Palamea juga terindikasi dugaan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), namun Kades tersebut membantah tudingan dugaan itu yang sudah diberitakan Jelajahpost.com dengan judul “Bantah Dugaan Kelolah BUMDes, Kades Palamea Klarifikasi Aneh Hinga Mengakuh Ditelepon Bupati” ditayangkan pada Minggu 09 Juni 2024.
Belum selesai terkait indikasi pengelolaan BUMDes, Karim Hi Subur kini terindikasi dugaan penyalagunaan dana desa, dengan memanipulasi tanda tangan pada Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2023 (TA 2023) desa Palamea Kasiruta Barat.
Dugaan indikasi itu dibuktikan dengan keterangan dari sejumlah sumber terpercaya juga hasil investigasi data serta bukti LPj.
Dimana, seorang warga yang namanya tercantum di LPj mengakuh bahwa, Kades Palamea tidak perna memanggil untuk tanda tangan pelaporan (kwitansi). Sebagai penerima upah biaya transportasi lampu tenaga surya sebanyak 5 (unit).
Saiful, namanya tercantum sebagai penerima biaya upah itu, dengan nilai Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) mengakuh tidak perna menerima upah yang dimaksud, bahkan bukan dirinya yang menanda tangani bukti kwitansi seperti yang tercantum dalam LPj tahun 2023.
“Nama Saiful, tapi tidak perna tanda tangan laporan, untuk biaya transportasi lampu jalan itu, di LPj katanya 15 juta, tetapi seribu rupiah saja kami tidak terima. Tanda tangan saja tidak, “akuhnya
Tidak hanya itu, sejumlah warga membeberkan bahwa, ada yang aneh dengan LPj desa Palamea tahun 2023. Dalam kurun waktu sebulan kaur keuangan atau bendahara desa berganti nama dalam LPj, bahkan kata warga, itu tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
LPj tertanggal 30 Mey 2023 nama yang tertera sebagai kaur keungan atas nama inisial AA atau Amin Abas, setelahnya pada tanggal 31 bulan Juli 2023 kaur keungan desa berganti nama dengan inisial IS atau Imran Syafi.
“Itu fiktif semua, jadi tanda tangan yang ada dong (mereka) nama itu, bukan mereka yang bertanda tangan seperti nama yang tertera itu, tapi orang lain semua, “kata salah satu warga saat ditemui, Selasa (11/06/24)
Sementara Kades Palamea Karim Hi Subur ketika dikonfirmasi diwaktu yang berbeda mangaku jika, laporan pertanggungjawaban itu dibuat oleh bendahara desa, sehingga belum mengetahui perihal tanda tangan di LPj tahun 2023 itu.
“Nanti saya lihat dulu. Itukan yang bikin Bendahara desa. Untuk nama kaur keuangan desa itu berganti karena memang saya sering rolling jabatan, “ujar Kades
Kades Palamea Kecamatan Kasiruta Barat, Halmahera Selatan, selain dugaan manipulasi tanda tangan pelaporan pertanggungjawaban dana desa, kuat dugaan penyelewengan DD tahun 2023/2024.
Untuk itu, sejumlah warga berharap, Dinas PMD Halsel untuk memanggil Kades Karim Hi Subur untuk dimintai keterangan. Meminta dengan tegas, Inspektorat Halsel agar mengaudit desa Palamea, serta memohon kepada Bupati Kabupaten Halmahera Selatan untuk mencopot oknum Kades yang bersangkutan. (Red)













