MALUT, JELAJAHPOST.COM | Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Koalisi Marhaen, M. Asrul menyampaikan kecaman keras terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tidak mengutamakan asas kemanusiaan.
Pernyataannya tersebut merespons kondisi kesehatan mantan (ex) Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba biasa disapa Abah Gani, yang harus kembali ke rumah tahanan (rutan) meskipun dalam kondisi kesehatan yang sangat buruk. Menurutnya, abah Gani merupakan tokoh yang berjasa bagi Provinsi Maluku Utara yang harus di hormati.
“Pertanyaannya, apakah KPK bisa menjamin pengobatan yang layak di rutan? Dalam norma kemanusiaan, siapapun dia layak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat, apalagi seorang tokoh yang sudah banyak berjasa, “pungkas M. Asrul, Rabu (18/12/24)
Ia menegaskan, bahwa asas kemanusiaan harus menjadi prioritas dalam penegakan hukum. Menurutnya juga, tidak ada alasan untuk mengabaikan hak dasar seseorang atas pelayanan kesehatan, terlepas dari status hukum atau kasus yang dihadapi.

Asrul juga mengimbau KPK, untuk bersikap lebih bijaksana dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan. “Kesehatan adalah hak asasi, dan pelaksana hukum harus menjamin itu, “tandasnya.
Kondisi ini memicu perhatian publik di Maluku Utara, yang menilai bahwa langkah KPK terhadap Abah Gani perlu dievaluasi lebih lanjut demi memastikan tidak ada pelanggaran terhadap asas kemanusiaan dan hak asasi manusia. (Red)













