Halmahera TimurHeadlineJakartaMaluku UtaraTopik Terkini

Diduga, Ketua Perhapi Malut Terlibat dalam Tambang Ilegal di Halmahera Timur

1017
×

Diduga, Ketua Perhapi Malut Terlibat dalam Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Sebarkan artikel ini
Dok. Media | Sukardi Husen, Mahasiswa UN Jakarta saat menyampaikan aspirasinya terkait dugaan mafia tanah di Kabupaten Halmahera Timur, Jakarta 8 Januari 2025

JAKARTA, JELAJAHPOST.COM | Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Maluku Utara (Malut) Muhammad Kadafi, diduga kuat ikut terlibat dalam pertambangan ilegal yang beroperasi di Halmahera Timur (Haltim)

Dugaan ini mencuat setelah Sukardi Husen, mahasiswa Universitas Nasional Jakarta, mengungkap keterlibatan Kadafi, dalam aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. Forward Matriks Indonesia (PT FMI), PT Jaya Bravo 5 (JB5), PT ESEMN, dan beberapa tambang ilegal lainnya di wilayah tersebut.

Sukardi secara tegas meminta Mabes Polri segera turun tangan untuk memeriksa Muhammad Kadafi dan mengusut tuntas jaringan di balik aktivitas penambangan ilegal

“Keberadaan mafia tanah menjadi aktor utama yang memfasilitasi dan mendukung aktivitas penambangan ilegal ini. Mereka juga diduga bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu untuk memanipulasi dokumen lahan dan menghindari pengawasan hukum, “ujar Sukardi pada orasinya, Rabu (8/01/25)

Dugaannya dengan keterlibatan mafia tanah semakin memperburuk situasi. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, para mafia tanah memiliki peran strategis dalam menyediakan lahan untuk kegiatan penambangan tanpa izin.

“Mereka diduga memanfaatkan celah hukum, lemahnya pengawasan, serta kerja sama dengan oknum tertentu untuk melancarkan aktivitas manipulasi dokumen lahan dan perizinan, juga menjadi salah satu modus operandi yang sering digunakan, “ungkapnya.

Menurutnya, hal ini membuat pengawasan dari pemerintah daerah maupun pusat menjadi tidak efektif, sehingga aktivitas penambangan ilegal terus berlanjut sehingga, penegakan kasus ini memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat.

“Hal itu tentunya agar penegak hukum segera menuntaskan persoalan tambang ilegal di Halmahera Timur, “tutur Sukardi.

“Mereka dan kami berharap pihak berwenang, khususnya Mabes Polri, segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk oknum-oknum yang berperan dalam memuluskan aktivitas ilegal ini, “sambung mahasiswa UN Jakarta itu.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Muhammad Kadafi maupun organisasi PERHAPI, terkait dugaan yang dialamatkan kepadanya.

Sementara itu, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta untuk segera mengambil tindakan tegas agar praktik penambangan ilegal tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat serta lingkungan di Halmahera Timur.

Kasus ini akan terus dipantau perkembangannya, sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan penegakan hukum. (As)