HALSEL, JELAJAHPOST.COM| Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan infrastruktur dan pangan oleh pemerintah Desa Mano Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, tidak lepas dari pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pada Senin (04/08/2025) BPD menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang bertugas mengawasi kinerja pemerintahan Desa. Dimana, BPD mengawasi hasil kinerja Pemerintah Desa Mano dalam merealisasikan Dana Desa tahun anggaran 2025.
Dikonfirmasi ketua BPD Isra Abubakar, mengatakan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa sudah sesuai dengan prioritas pembangunan desa dan transparan.
Menurutnya, prioritas penggunaan Dana Desa di tahun 2025 sendiri meliputi Penguatan Ekonomi Desa, Pembangunan Infrastruktur Dasar, Ketahanan Pangan, dan Peningkatan Sumber Daya Manusia.
“Dengan evaluasi ini, BPD dapat memastikan bahwa Pemdes Mano menggunakan dana desa secara efektif dan akuntabel,” kata Isra
Dilain pihak, Kepala Desa Mano Fahrudin La Maca mengatakan bahwa, kegiatan monitoring atau pemeriksaan oleh BPD tersebut, merupakan hasil pekerjaan TPK, dari realisasi kegiatan pengelolaan anggaran desa yaitu Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Januari sampai April dan Dana Desa (DD) tahap satu 40% tahun 2025.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Musyawarah Desa tentang penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) oleh Kades mano kepada BPD pada tanggal 30 Juli 2025 di kantor Desa maka pada hari ini merupakan pemeriksaan lapangan dan alhamdulillah Progres untuk bangunan Fisik sudah masuk 95 %, ini berkat dukungan masyarakat Desa Mano yang telah membantu penyelesaian pembangunan rabat beton 150 m yang semestinya selesai pada bulan depan atau tahap dua” pungkasnya (Awhy)













