HALSEL, JELAJAHPOST.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tomori bersama Aliansi Peduli Masyarakat Desa Tomori resmi melayangkan laporan pengaduan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (1/10/2025). Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025 di Desa Tomori, Kecamatan Bacan.
Dalam penyerahan laporan, enam dari tujuh anggota BPD hadir langsung, antara lain Risman Geroda (Ketua BPD), Ridwan Patisousiwa (Wakil Ketua), Sunarti Lagau (Sekretaris), Yosias Tokan, Egrid Lasano, dan Hamid Wahid. Kehadiran kolektif itu menegaskan sikap serius lembaga desa dalam menindaklanjuti persoalan yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat.
Langkah BPD ini mendapat dukungan penuh dari Aliansi Peduli Masyarakat Desa Tomori, sebuah kelompok yang lahir dari keresahan warga terhadap tata kelola dana desa yang dianggap tidak transparan. Dua koordinator aliansi, Iksan Barmawi dan Aswat Kausaha, hadir langsung dalam penyerahan laporan tersebut.
“Dana desa adalah hak masyarakat, bukan milik pribadi. Kami hadir di sini untuk memastikan pengelolaan dana desa transparan dan bermanfaat bagi semua warga. Jika ada penyalahgunaan, maka itu harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iksan Barmawi di hadapan awak media.
BPD Tomori menilai indikasi penyalahgunaan dana desa sudah tampak jelas dalam sejumlah program pembangunan yang tidak sesuai dengan alokasi anggaran. Ketua BPD, Risman Geroda, menegaskan laporan ini bukan upaya mencari-cari kesalahan pemerintah desa, melainkan bentuk tanggung jawab moral.
“Kami tidak ingin ada kesan permusuhan. Justru sebaliknya, ini bentuk komitmen agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan asas transparansi. Jika terbukti ada penyalahgunaan, maka harus ada konsekuensi hukum,” ujar Risman.
Wakil Ketua BPD, Ridwan Patisousiwa, menambahkan bahwa keberanian masyarakat bersama BPD melaporkan dugaan ini adalah gerakan moral yang seharusnya menjadi contoh bagi desa lain.
“Ini bukan hanya tugas BPD, tetapi juga hak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan desa. Kami harap Inspektorat menindaklanjuti laporan ini dengan serius agar ada kepastian hukum dan masyarakat tidak lagi dirugikan,” ungkap Ridwan.
BPD dan Aliansi Peduli Masyarakat Tomori berharap Inspektorat segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan dana desa tiga tahun terakhir. Audit mendalam dinilai penting untuk menjawab kecurigaan warga sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Aswat Kausaha menegaskan bahwa masyarakat tidak akan berhenti mengawal persoalan ini. “Kami tidak ingin dana desa hanya jadi catatan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, kami akan terus mengawal sampai tuntas,” ujarnya.
Kini, bola panas berada di tangan Inspektorat Halmahera Selatan. Masyarakat menanti langkah cepat, transparan, dan tegas dari lembaga pengawas daerah ini. Jika laporan benar-benar ditindaklanjuti, bukan hanya keadilan yang ditegakkan, tetapi juga marwah demokrasi di tingkat desa bisa dipulihkan.
Reporter : Awhy













