AdvertorialDaerahHalmahera SelatanMaluku UtaraTopik Terkini

Bupati Tegaskan Sanksi Pecat Bagi ASN Dan Kades Yang Kedapatan Pesta Miras

249
×

Bupati Tegaskan Sanksi Pecat Bagi ASN Dan Kades Yang Kedapatan Pesta Miras

Sebarkan artikel ini

HALSEL, JELAJAHPOST.COM| Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, tak segan memecat Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Desa (Kades) yang suka mabuk-mabukan di tempat hiburan malam, termasuk kafe dan kosan.

Atensi itu, disampaikan Bassam saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati pada Selasa, (08/04/2025) yang didampingi Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.

Dalam pernyataannya, Bupati Bassam menegaskan bahwa peringatan ini adalah yang terakhir dan tidak ada kompromi bagi ASN dan Kades yang melanggar .

“Ini peringatan saya yang terakhir, jika kedapatan ASN, PPPK, PTT, dan Kades di tempat-tempat yang tidak tepat, Maka BKPPD langsung pecat dengan tidak terhormat,” tegasnya.

Bassam menyatakan tidak mau menerima alasan bahwa dirinya tidak pernah memberikan peringatan.

“Peringatan sudah disampaikan berulang kali. Mulai sekarang, tidak ada lagi yang saling mengingatkan”cetusnya
“ini peringatan terakhir dan tidak ada kompromi. Jika kedapatan, langsung pecat di tempat,” sambungnya. (Red)