HALSEL, Jp | Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM Kane) menggelar aksi di Depan Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) pagi tadi, Senin (15/01/24)
Sejumlah aspirasi dan keluhan maupun keberatan masyarakat disampaikan melalui aksi ini. Ketua LSM Kane, Rizal Sangaji mengatakan, jika aksi yang dilakukan ini karena merupakan bentuk ketidak adilan, pelanggaran hukum dan keputusan Pemerintah Daerah yang dinilai lemah dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil.
“Kehadiran kita di sini hanya membawa aspirasi masyarakat kecil yang merasa kurang, teraniaya dan pelayanan Aparatur Sipil Negara yang terkesan mengabaikan hak-hak masyarakat kecil,” kata Rizal
Ketua LSM itu juga menjelaskan kehadiran dirinya bersama kawan-kawan untuk menyampaikan dugaan ketidakadilan yang terjadi di Desa Kokotu Kecamatan Bacan Barat, akibat dari tingkah pendamping Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) yang menyalurkan bantuan tidak sesuai dengan daftar penerima.
Selain itu, dikatakan Rizal, telah terjadi tindakan melawan hukum yang dilakukan oknum ASN dengan mengabaikan tugas-tugasnya sebagai Bidan Desa di Puskesmas Jiko Kecamatan Mandioli Selatan, dan ada juga Oknum ASN yang diduga melakukan perbuatan asusila di Kecamatan Kayoa. Dimana keseluruhan kejadian yang dinilai merugikan masyarakat itu terlihat tidak mendapat respon dari pemerintah dalam hal ini Pemerintahan di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Terdapat ketidak adilan pada masyarakat penerima BPNT yang dinilai terjadi manipulasi atau apapun sebutannya yang terpenting adalah masyarakat merasa dirugikan dengan kelakuan Pendamping BPNT, “jelas Rizal Sangaji.
Selain itu, Lanjut Rizal. Kita berharap pemerintah menindak tegas oknum bidan di Mandioli Selatan yang tidak melaksanakan tugas dalam kurun waktu yang lama. Serta di tegaskannya keadilan bagi korban asusila di Pulau Kayoa yang diduga dilakukan oleh oknum ASN dilingkup Dinas Kesehatan Halsel,” ulasnya
Risal menambahkan dalam hal penyaluran Bantuan Pemerintah Non Tunai, pihaknya dari LSM Kane mendesak Polres Halmahera Selatan untuk melakukan penyeledikan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Kokotu, karena diduga mencairkan dana BPNT milik 6 (enam) Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“ATM yang menjadi sarana penyaluran Dana BPNT milik 6 KPM itu, selama dua tahun penuh dipegang oleh Sekdes Kokotu, Asbin Hasan, “tegas Rizal.
“Maka sudah pasti tidak sampainya bantuan itu ke KPM, dugaan itu tertuju kepada Asbin sebagai pemegang ATM dari KPM, itu dibuktikan dengan rekening koran dari Bank terkait, maka pihak polres harus mengambil langka tegas, ” tambahnya.
Aksi itu kemudian direlai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel dengan langsung melakukan hering di ruang transit Sekda. Dan dari pertemuan itu, Safiun Radjulan selaku Sekertaris Daerah Kab. Halmahera Selatan, menerima seluruh aduan LSM Kane yang berhubungan dengan Pemerintah Daerah.
“Semua keluhan atau aduan yang berhubungan dengan kita di Pemerintah Daerah saya terima dan setelah ini saya akan buat laporan ke Bupati dan aduan ini akan kita tindaklanjuti dengan memanggil Kepala OPD terkait, ” ucap Safiun Radjulan. (*KnM)













