HALTIM, JELAJAHPOST.COM | Melalui Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, DPD GMNI Maluku Utara (Malut) Jainal Barmawi, mendesak Polres Halmahera Timur (Haltim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Haltim untuk mengusut secara tuntas proyek rehabilitasi dan pemeliharaan kanal di Kota Maba, yang menelan anggaran sebesar Rp40,8 miliar.
Menurut Jainal, proyek yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Haltim tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dinilai rawan terjadi penyalahgunaan anggaran.
“Kami meminta Polres dan Kejari Halmahera Timur segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi kanal ini. Jangan sampai anggaran puluhan miliar rupiah yang bersumber dari uang rakyat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,”ucap Jainal, Jumat (22/5/26)
Ia menyoroti proyek tersebut yang dibagi ke dalam empat paket pekerjaan, yakni tiga paket senilai Rp12 miliar dan satu paket senilai Rp4,8 miliar. Menurutnya, pola pembagian paket proyek ini perlu ditelusuri secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan praktik yang melanggar aturan.
Selain itu, GMNI Malut juga menyoroti posisi Kepala Dinas Perkim Haltim yang disebut merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kondisi tersebut dinilai dapat memicu konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek.
“Rangkap jabatan ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum. Karena pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus dilakukan secara objektif dan profesional,”terangnya.
Polemik proyek kanal tersebut juga memicu reaksi dari masyarakat. Sejumlah warga bersama suporter sepak bola Persemapura bahkan melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk bertuliskan “40,8 M Kanal 0% Masyarakat Terdampak” di Stadion Jiko Mobon sebagai bentuk kekecewaan terhadap proyek tersebut.
“GMNI Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hukum dan transparansi penggunaan anggaran daerah,”tegas Jainal.
“Kami ingin memastikan setiap proyek pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi ruang penyimpangan anggaran,”pungkasnya. (Ul)













