BeritaDaerahHalmahera SelatanHukrimKesehatanTopik Terkini

Terkait Sampah di RSUD Labuha, Ini Tanggapan Dr. Titin Anriani

1300
×

Terkait Sampah di RSUD Labuha, Ini Tanggapan Dr. Titin Anriani

Sebarkan artikel ini

HALSEL, JELAJAHPOST.COM – Polemik pengelolaan sampah medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya beredar informasi adanya tumpukan limbah medis yang diduga berasal dari RSUD, Direktur RSUD Labuha, dr. Titin Anriani, akhirnya memberikan klarifikasi. Selasa (9/9/2025)

Meski berdalih lokasi pembuangan berada di luar pagar rumah sakit, dr. Titin mengakui adanya kelalaian internal pegawai dalam melakukan pengawasan. Kondisi ini, menurutnya, menjadi faktor utama sehingga masalah sampah medis terlanjur menimbulkan keresahan masyarakat.

“Tempat pembuangan sampah ini kan berada di luar pagar Rumah Sakit, jadi saya berasumsi ada kemungkinan limbah tersebut dibuang dari luar Rumah Sakit,” ungkap dr. Titin saat dikonfirmasi.

Namun, ia tak menampik ada kecolongan dalam pengawasan. “Kami akui ada kelalaian, karena seharusnya pengawasan lebih diperketat. Ini jadi bahan evaluasi kami ke depan agar tidak terulang lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, sekretaris direktur RSUD Labuha La Ode Emi menegaskan bahwa RSUD Labuha memiliki prosedur standar dalam menangani limbah medis, mulai dari pemisahan, pengemasan, hingga pengangkutan oleh pihak ketiga yang berizin. Pihak rumah sakit juga telah menjalin kerja sama dengan pengelola limbah medis sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap limbah medis dari rumah sakit sebenarnya sudah dipisahkan dan ada petugas khusus yang menangani. Jadi, kalau ada temuan sampah medis di luar, tidak menutup kemungkinan itu ulah pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Selain itu, ia membeberkan bahwa sebelumnya RSUD Labuha sering melakukan penghancuran limbah medis di Kota Ternate. Namun, kegiatan tersebut terhenti karena fasilitas pembakaran sampah medis yang digunakan ternyata tidak memiliki izin resmi, sehingga operasionalnya dipaksa untuk dihentikan.

“Sejak saat itu, menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan koordinasi dengan vendor pemusnahan sampah medis di luar Maluku Utara. Saat ini kami masih dalam tahap koordinasi untuk penandatanganan MoU dengan salah satu vendor resmi yang ada di Indonesia,” terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membuang limbah medis atau sampah berbahaya di sekitar area rumah sakit, karena hal itu dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun kesehatan warga sekitar.

“Kami mengajak masyarakat juga ikut mengawasi dan melaporkan jika ada yang sengaja membuang sampah medis sembarangan,” tutupnya.

Reporter: (Awhy)