DaerahHalmahera SelatanKesehatanMaluku UtaraNasionalPemerintahanPendidikanTopik Terkini

Rapat Paripurna, DPRD Halmahera Selatan Setujui KUA-PPAS APBD 2025

573
×

Rapat Paripurna, DPRD Halmahera Selatan Setujui KUA-PPAS APBD 2025

Sebarkan artikel ini

HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-1 Masa Persidangan ke-III Tahun 2024, yang berlangsung di Gedung DPRD Halmaheera Selatan, pada Senin 9 September 2024 kemarin.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Halsel, Muhlis Jafar, dan dihadiri oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, serta sejumlah pejabat lainnya.

Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba mengutarakan total anggaran APBD 2025 mencapai Rp.2,008 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp.210 miliar, sementara sisanya, yakni Rp.1,788 triliun, berasal dari pendapatan transfer dari pusat.

“Dari total pendapatan daerah Rp2,008 triliun, PAD hanya sebesar Rp210 miliar. Sisanya Rp1,788 triliun merupakan pendapatan transfer dari pusat, “tutur Bassam, Senin (9/9/2024)

Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba

Lebih lanjut, Muhlis Jafar dalam sambutannya menekankan pentingnya KUA dan PPAS sebagai acuan utama dalam penyusunan APBD. Ia juga mencatat bahwa alokasi anggaran untuk sektor pendidikan mencapai 20 persen dan sektor kesehatan 10 persen, sesuai dengan regulasi.

Ketua DPRD itu menyoroti, untuk anggaran kesehatan tahun 2025 tidak akan dikelola oleh Dinas Kesehatan, tetapi RSUD, karena RSUD Labuha telah berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

“Anggaran kesehatan tahun 2025 tidak lagi dikelola Dinas Kesehatan, karena RSUD Labuha sudah berstatus BLUD, “jelas Muhlis.

Muhlis mengkritisi progres pembangunan sekolah terpadu oleh Dinas Pendidikan, yang baru mencapai 20 persen secara fisik dan 30 persen secara keuangan, serta meminta agar proyek tersebut diselesaikan sebelum akhir tahun.

“Dinas Pendidikan harus memaksimalkan penyelesaian proyek ini sebelum akhir tahun ini, “tegasnya.

Diakhir rapat paripurna, Bupati Bassam memberikan apresiasi kepada anggota DPRD atas kerja keras mereka, di tengah situasi politik menjelang Pilkada serentak. Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS memperhatikan aspirasi masyarakat Halsel dan bertujuan untuk mewujudkan visi daerah.

“Mengembalikan Senyum Halmahera Selatan yang Lebih Baik, Beradaptasi, dan Berkah, “cetusnya.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan langkah penting dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah Halmahera Selatan kedepan. (WR)