HALTIM,JELAJAHPOST.COM | Kegiatan sosialisasi bencana yang diadakan di Desa Maba Pura, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), tiba-tiba berubah menjadi ajang deklarasi dukungan politik.
Acara yang dipimpin oleh Camat Kota Maba, Irwanto Maneke, dan Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, awalnya dimaksudkan untuk memberikan edukasi tentang penanggulangan bencana kepada masyarakat setempat.
Namun, di tengah acara, beberapa tokoh masyarakat dan peserta kegiatan menggunakan momen tersebut untuk menyatakan dukungan kepada salah satu bakal calon kepala daerah dalam Pilkada mendatang.
Peristiwa ini langsung memicu berbagai reaksi dari banyak pihak, mengingat acara tersebut seharusnya netral dan berfokus pada upaya meningkatkan kesadaran bencana.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya meminta kepada Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur untuk segera menindaklanjuti tindakan ASN atau camat sesuai dengan aturan yang berlaku. Warga tersebut menegaskan pentingnya netralitas dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Alherwan Barmawi, Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Haltim, Ketika di konfirmasi Jelajahpost.com melalui telepon Watshapp pada Jumat (26/7/2024).
Menyampaikan, “Kalau begitu nanti Bawaslu pelajari dulu, soal bukti yang sudah disampaikan ini. Kalau pun terbukti melakukan pelanggran netralitas ASN murni, maka hasil kajian akan kami laporkan di KSN untuk selanjutnya KSN yang akan memberikan sangsi sesuai dngan peraturan yg berlaku, “kata Alherwan Barmawi, Jumat (26/7/24)
Sementara itu Wakil Bupati Halmahera Timur dan juga Camat Kota Maba masih dalam tahap dikonfirmasi wartawan.
Masyarakat berharap Bawaslu dapat mengambil tindakan tegas untuk memastikan bahwa kegiatan pemerintahan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan proses demokrasi. (Asrul)













