MALUT, JELAJAHPOST.COM| Langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam upaya melakukan mediasi kisruh antara eks karyawan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang dirumahkan dengan pihak perusahan sepertinya menempuh jalan buntu.
Apalagi upaya yang dilakukan Pemprov untuk menghadirkan Chief Executive Officer (CEO) PT. NHM,
Romo Nitiyudo Wachjo pada pertemuan mediasi berikutnya belum kunjung dijawab. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, ketika ditemui di lobby kantor Gubernur, Selasa (15/04/2025).
Ia menuturkan, Pemprov telah mengirimkan undangan kepada Haji Robert, namun hingga kini belum ada kepastian, apakah dia akan hadir atau tidak.
“Kita sudah mengundang, kalau beliau belum sempat hadir, itu soal lain. Tapi pihak manajemennya sudah kita undang,” Ujarnya.
Ia juga menegaskan jika pihaknya tidak menaruh dukungan terhadap salah-satu pihak, akan tetapi kehadiran Pemprov adalah untuk menekankan agar dicarikan solusi.
“Pemerintah dari awal sudah menyampaikan bahwa posisinya netral. Karyawan dan perusahaan adalah dua pihak yang kami jembatani. Jadi kami akan tetap melakukan mediasi untuk menemukan solusi terbaik karena segala sesuatu ada aturannya, ada regulasinya,” tegas Wakil Gubernur.
Meski demikian Sarbin tak menampik, bila proses mediasi kedua belah pihak juga berpotensi menjumpai kebuntuan, walapun Pemprov berkomitmen menyelesaikan perkara tersebut.
“Kalau mediasi buntu, tentu sebagai warga negara mereka berhak membawa persoalan ini ke pengadilan. Kami tidak membatasi itu,” jelasnya.
Terpisah, Abednego Lasa, Koordinator Gerakan Pekerja Lingkar Tambang, mengaku, menyesalkan manajemen NHM yang dinilai lamban dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran hak-hak pekerja.
“Tunggakan itu sangat variatif, ada yang Rp. 60 juta, Rp.70 juta, bahkan lebih dari Rp.100 juta. Belum lagi masalah THR yang belum terbayarkan” ungkapya saat ditemui. (Amat)













